Tren Ekbis

Geopolitik Panas, OJK Ajak Anak Muda Lebih Bijak Kelola Uang

  • Konflik Timur Tengah memanas, OJK meminta lembaga jasa keuangan memperkuat manajemen risiko dan menjaga kepercayaan publik.
15255_5e2c741bb4999a1e797bed5700fcd3dd.jpg
Ilustrasi OJK. (Bareksa)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di Indonesia meningkatkan kewaspadaan.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya mencermati secara serius terkait perkembangan di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, kondisi berpotensi memengaruhi stabilitas sektor keuangan domestik.

"Sehubungan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang kita cermati bersama, lembaga jasa keuangan kami minta terus mencermati situasi yang terjadi serta melakukan antisipasi dampaknya terhadap kondisi debitur dan pasar keuangan itu sendiri," ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, dikutip Kamis, 5 Maret 2026.

Friderica juga menjelaskan peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi di awal 2026, termasuk konflik di Timur Tengah, serta kebijakan perdagangan di Amerika Serikat (AS), menjadi downside risk yang berpotensi meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.

Ia mengingatkan dampak risiko yang serius apabila penutupan Selat Hormuz terjadi secara berkepanjangan. "Karena ini kan 30 persen supply minyak dunia itu lewat situ, kemudian LNG (liquefied natural gas) juga cukup signifikan. Sehingga kita antisipasi dampak rambatannya di kita terkait dengan harga minyak ini," jelasnya.

Berdasarkan konferensi pers tersebut, OJK memberikan respon kuat terhadap kondisi geopolitik yang terjadi untuk melakukan beberapa hal, diantaranya:

1. Memperketat Kontrol Sektor Keuangan

Upaya memperkuat sektor keuangan, sumber foto: Media Keuangan Kemenkeu

OJK merespons situasi global dengan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap berbagai institusi keuangan. Upaya ini difokuskan agar perbankan dan lembaga pembiayaan tetap memiliki likuiditas yang kuat serta tidak mudah goyah oleh ketidakpastian pasar internasional.

Selain itu, OJK mewajibkan bank untuk mengadakan uji ketahanan (stress test) secara rutin. Hal ini dilakukan agar mereka mampu mengantisipasi potensi risiko lebih awal dan menyiapkan cadangan dana (buffer) yang memadai jika sewaktu-waktu terjadi krisis.

2. Kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Pemerintah

Dalam menjaga ketahanan ekonomi, OJK menjalin kerja sama erat dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. Sinergi lintas lembaga ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan makroprudensial yang efektif dalam memitigasi dampak negatif dari konflik luar negeri.

Kerja sama ini juga mencakup penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat. Harapannya, publik tetap tenang, tidak termakan isu, dan mampu mengambil langkah finansial yang bijak serta terukur.

3. Edukasi serta Proteksi Nasabah dan Investor Ritel

Menyadari bahwa investor individu sering kali rentan terhadap fluktuasi pasar, OJK gencar melakukan program literasi keuangan. Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan melalui penyediaan informasi produk investasi yang aman, jujur, dan transparan.

Edukasi ini menjadi sangat krusial agar masyarakat tidak tergiur oleh tawaran investasi ilegal atau penipuan yang biasanya marak muncul di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak rambatan terhadap stabilitas sektor keuangan nasional, mulai dari volatilitas pasar hingga tekanan likuiditas.

Peran Masyarakat

Stabilitas sektor keuangan tidak hanya bergantung pada regulator dan industri, tetapi juga masyarakat. Berdasarkan catatan TrenAsia, untuk menghadapi kondisi geopolitik masyarakat dapat menerapkan strategi finansial seperti: 

  1. Memastikan menyimpan dana di lembaga resmi dan berizin OJK.
  2. Menyiapkan cadangan uang cash secukupnya.
  3. Tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
  4. Memahami profil risiko sebelum berinvestasi.
  5. Menghindari keputusan finansial impulsif akibat sentimen global.

Permintaan siaga dari OJK ini menjadi langkah mitigasi untuk memastikan sektor keuangan nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian global. Dengan penguatan manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan dan dukungan kepercayaan dari masyarakat, stabilitas sistem keuangan diharapkan tetap terjaga meski tekanan eksternal meningkat.