Defisit APBN 2026 Dibayangi Tekanan Subsidi dan Bunga Utang
- CORE mengungkap sejumlah tekanan fiskal di balik defisit APBN 0,93% hingga Agustus 2026, dari subsidi energi hingga biaya utang.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 masih berada pada level yang relatif terkendali. Namun, di balik angka defisit yang hanya mencapai 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), terdapat sejumlah tekanan fiskal yang perlu diwaspadai memasuki kuartal IV.
Berdasarkan paparan Center of Reform on Economics (CORE), dalam laporan bertajuk CORE Monthly Review Edisi Oktober 2026, defisit APBN hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% PDB. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan defisit pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp321,3 triliun atau 1,35% PDB.
Sekilas, kondisi tersebut menunjukkan perbaikan fiskal. Namun, CORE mengingatkan bahwa angka defisit Agustus perlu dibaca lebih dalam karena terdapat penerimaan satu kali yang memberikan kontribusi besar terhadap posisi fiskal pemerintah.
Salah satunya adalah setoran surplus Bank Indonesia sebesar Rp55 triliun. Setoran tersebut dicatat sebagai pendapatan negara dari Kekayaan Negara Dipisahkan. Akan tetapi, dana tersebut langsung digunakan untuk menyelesaikan surat utang pemerintah kepada BI terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis 1997/1998.
Artinya, penerimaan tersebut tidak benar-benar menciptakan ruang fiskal baru bagi pemerintah untuk memperbesar belanja. CORE memperkirakan tanpa setoran surplus BI tersebut, defisit APBN pada Agustus akan bertambah sekitar Rp59,5 triliun.
Defisit kumulatif bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp295 triliun atau 1,14% PDB. “Tanpa setoran ini, defisit Agustus bertambah sekitar Rp59,5 triliun, dan defisit kumulatif menjadi sekitar Rp295 triliun (1,14 persen PDB).” tulis CORE dalam laporannya
Dengan demikian, perbaikan posisi defisit tidak sepenuhnya mencerminkan penguatan fundamental penerimaan negara.
Baca juga : Mengenal Giant Sea Wall Pantura yang Mulai Dibangun, Membentang 575 Km
Pendapatan Negara Tumbuh Tinggi, tetapi Ada Catatan
Pendapatan negara sampai Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun atau tumbuh 25,4% secara tahunan. Penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1%, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun atau tumbuh 7,9%.
Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP bahkan mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7%. Namun, pertumbuhan tersebut juga perlu dibaca hati-hati.
CORE mencatat hampir separuh tambahan penerimaan pajak tahun ini berasal dari restitusi yang lebih rendah. PPN Dalam Negeri secara neto tumbuh 53,9%, tetapi secara bruto hanya tumbuh 7,8%.
Hal serupa terjadi pada PPh Badan. Pertumbuhan secara neto mencapai 25,5%, tetapi secara bruto hanya 5,5%. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tingginya pertumbuhan penerimaan pajak sebagian dipengaruhi oleh lebih rendahnya restitusi.
CORE memperkirakan apabila kedua pos tersebut tumbuh berdasarkan angka bruto, penerimaan pajak dapat berkurang sekitar Rp133 triliun dan pertumbuhannya hanya sekitar 12,4%.
Persoalan tersebut penting karena restitusi yang tertunda pada akhirnya tetap menjadi beban kas pemerintah pada periode berikutnya.
Baca juga : Agung Podomoro Dorong Tren Hunian Berbasis Lifestyle, Hadirkan The Club House
Belanja Negara Naik, Subsidi dan Bunga Jadi Risiko
Dari sisi belanja, realisasi APBN sampai Agustus mencapai Rp2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, tekanan fiskal terbesar mulai terlihat dari belanja wajib, terutama subsidi energi dan pembayaran bunga utang.
Realisasi subsidi dan kompensasi hingga Agustus telah mencapai Rp331,4 triliun atau 74,2% dari pagu. Angka tersebut meningkat 52,1%. Kompensasi menjadi salah satu sumber tekanan utama karena nilainya melonjak dari Rp68,6 triliun menjadi Rp154,4 triliun.
Dengan rata-rata pengeluaran sekitar Rp41 triliun per bulan, sisa pagu sekitar Rp115,2 triliun hanya cukup untuk kurang lebih tiga bulan. Padahal, tahun anggaran masih menyisakan empat bulan.
Risiko tersebut semakin besar karena harga minyak dunia mengalami kenaikan. Harga Brent meningkat 21,3% dalam satu bulan menjadi US$107,4 per barel pada 15 September. Sementara itu, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) hingga Agustus sudah mencapai US$89,2 per barel.
CORE menghitung agar rata-rata harga ICP tahunan tetap berada di batas atas outlook US$85 per barel, harga ICP selama empat bulan terakhir harus turun hingga sekitar US$77 per barel.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa asumsi energi dalam APBN menghadapi tekanan cukup besar. Di saat yang sama, pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai Rp394,1 triliun atau meningkat 14,7%.
Bunga utang pada Agustus saja mencapai sekitar Rp55,8 triliun atau naik 20%. Nilai tersebut setara dengan 19,2% pendapatan negara. Jika setoran surplus BI dikeluarkan dari perhitungan, porsinya bahkan mencapai 19,7%.
Baca juga : Harga Bensin Non-Subsidi RI Masih Termurah di ASEAN, Simak Daftarnya
Pembiayaan Lebih Besar dari Defisit
Hal lain yang menjadi perhatian adalah strategi pembiayaan pemerintah. Sampai Agustus, pembiayaan anggaran mencapai Rp473,5 triliun atau sekitar 68,7% dari target APBN. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan defisit yang baru mencapai Rp240,1 triliun.
Selisih antara pembiayaan dan defisit mencapai Rp233,4 triliun dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Pemerintah menjelaskan langkah tersebut sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas dan utang secara aktif untuk menjaga likuiditas.
Strategi tersebut memiliki alasan. Defisit APBN biasanya meningkat tajam menjelang akhir tahun. Pada 2025, misalnya, defisit meningkat dari 1,35% PDB pada Agustus menjadi 2,92% PDB pada Desember.
Dengan outlook defisit 2026 sebesar 2,85% PDB atau Rp734,3 triliun, masih terdapat sekitar Rp494 triliun kebutuhan pembiayaan dalam empat bulan terakhir.
Sebagian kebutuhan tersebut telah tertutup oleh SiLPA Rp233,4 triliun. Namun, strategi mengumpulkan dana lebih awal juga memiliki konsekuensi. “Penyangga kas sebesar ini tetap memiliki konsekuensi biaya.” tambah CORE.
Dana yang ditarik lebih awal sudah menanggung beban bunga meskipun belum seluruhnya digunakan untuk membiayai kebutuhan pemerintah. Pada saat bersamaan, pembiayaan pemerintah semakin bertumpu pada penerbitan SBN neto sebesar Rp527,4 triliun.
Per 1 September 2026, penerbitan bruto SBN mencapai Rp1.163,6 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp893,8 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp269,8 triliun.
Biaya Utang Indonesia Meningkat
Tekanan juga terlihat dari pasar SBN domestik. Rata-rata penawaran yang masuk dalam lelang SBN sepanjang Januari–Juli 2026 turun menjadi Rp47,4 triliun per lelang dari Rp57,1 triliun pada periode yang sama 2025.
Sementara rata-rata penawaran yang dimenangkan meningkat menjadi Rp23,9 triliun dari Rp20,4 triliun. Akibatnya, bid-to-cover ratio turun dari 2,8 kali menjadi 2 kali. Pemerintah kini menyerap sekitar separuh penawaran yang masuk, dibandingkan sekitar sepertiga pada tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut mempersempit ruang pemerintah untuk mendapatkan pendanaan dengan imbal hasil rendah. Imbal hasil SBN tenor 10 tahun juga meningkat dari 6,11% pada awal 2026 menjadi 7,17% pada 15 September atau naik sekitar 106 basis poin.
Kenaikan tersebut memang sebagian besar dipengaruhi faktor global. Imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun juga naik 83 basis poin dari 4,17% menjadi 5%. Namun, sekitar 23 basis poin sisanya mencerminkan peningkatan premi risiko domestik.
CORE mencatat spread SBN rupiah terhadap US Treasury melebar dari 194 menjadi 217 basis poin. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pasar mulai meminta kompensasi risiko yang lebih tinggi untuk memegang aset Indonesia.
Dengan demikian, tantangan fiskal Indonesia pada akhir 2026 bukan hanya persoalan apakah defisit masih berada di bawah target APBN. Pemerintah juga harus menghadapi meningkatnya biaya utang, tekanan subsidi energi, harga minyak dunia yang tinggi, kebutuhan pembiayaan yang besar, serta premi risiko domestik.
Jika harga minyak tetap tinggi dan rupiah kembali melemah, tekanan subsidi dapat meningkat. Pada saat yang sama, kenaikan imbal hasil SBN akan memperbesar biaya pembiayaan pemerintah.
Karena itu, kredibilitas fiskal menjadi semakin penting. CORE menilai keterbukaan pemerintah mengenai komponen penerimaan, terutama terkait restitusi pajak yang tertunda, akan menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah premi risiko SBN dapat ditekan.
Di tengah kebutuhan pembiayaan yang semakin besar, menjaga kepercayaan investor bukan hanya persoalan mendapatkan dana. Pemerintah juga harus memastikan bahwa dana tersebut dapat diperoleh dengan biaya yang masih mampu ditanggung APBN.
Dengan memasuki kuartal IV 2026, ruang fiskal Indonesia menghadapi ujian yang lebih berat: mempertahankan ekspansi belanja sekaligus mengendalikan subsidi, bunga utang, dan risiko pembiayaan agar tekanan terhadap APBN tidak semakin besar.

Muhammad Imam Hatami
Editor
