Darurat Sampah Tangsel, Produksi Tembus 1.000 Ton per Hari
- Timbulan sampah Tangerang Selatan menembus 1.000 ton per hari pada 2024. Kapasitas terbatas dan pembuangan lintas daerah jadi tantangan serius.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Kota Tangerang Selatan saat ini menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa rata-rata timbulan sampah harian Tangerang Selatan pada 2024 mencapai sekitar 1.022–1.136 ton per hari, dengan total tahunan sekitar 373.267–414.750 ton.
Menurut laporan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, volume timbulan sampah di Tangerang Selatan terus menunjukkan tren kenaikan. Dalam lima tahun terakhir, timbulan sampah di Tangerang Selatan mengalami fluktuasi yang naik. Pada 2020, volume sampah tahunan tercatat sebesar 390.753,87 ton, dengan rata-rata harian sebanyak 1.070 ton.
Komposisi sampah di kota ini sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga (77,41%), disusul sampah dari kegiatan perniagaan (12,39%), fasilitas publik, dan pasar. Meskipun program pengurangan sampah berjalan, hasilnya masih relatif rendah. Pengurangan sampah di kota ini pada 2024 tercatat sekitar 25,72%, turun dibanding tahun sebelumnya (27,51%) pada 2023.
Perbandingan dengan Daerah Lain
Data pengelolaan dan timbulan sampah nasional menunjukkan bahwa Tangerang Selatan merupakan salah satu kota dengan produksi sampah harian signifikan, tetapi masih di bawah beberapa kota besar lain di Indonesia yang juga menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan sampah.
Melansir dari Sampah Watch, Selasa, 13 Januari 2026, berikut jumlah sampah di beberapa daerah:
- Kota Tangerang (Banten) memiliki timbulan sampah harian jauh lebih tinggi, yakni sekitar 1.381,53–2.187,41 ton per hari dalam data SIPSN 2024 , dan menjadikannya salah satu wilayah dengan produksi sampah terbesar di provinsi Banten.
- Di pulau Jawa, kota-kota besar lain seperti Jakarta Selatan memiliki timbulan sampah sebanyak 988 ton/hari, Surabaya sebanyak 1.810 ton/hari, dan Bandung sebanyak 1.496 ton/hari.
Secara nasional, total timbulan sampah mencapai puluhan juta ton per tahun, menandakan tantangan besar bagi seluruh daerah dalam pengelolaan sampah
Meski volume pengurangan sampah Tangerang Selatan mencapai hampir sepertiga dari total timbulan, pengolahan yang optimal belum sepenuhnya tuntas. Seperti contoh, pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang masih menimbulkan kendala karena kapasitas terbatas dan keluhan masyarakat terhadap bau serta tumpukan sampah.
Upaya Penanganan Sampah Oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan:
1. Penetapan Status Darurat Sampah
Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan status Darurat Sampah yang berlaku hingga 19 Januari 2026. Kebijakan ini diambil karena tumpukan sampah liar di berbagai ruang publik, seperti di bawah flyover Ciputat dan Pasar Cimanggis, belum sepenuhnya teratasi sejak akhir 2025.
2. Solusi Jangka Pendek (Darurat)

Untuk mengatasi tumpukan yang sudah ada, Pemkot Tangsel melakukan beberapa langkah taktis seperti membentuk satuan tugas khusus (Satgasus), serta menutupi sampah dengan terpal dan disemprot cairan anti bau untuk mengurangi dampak ke warga sekitar.
3. Pembuangan ke Luar Daerah
Karena kapasitas lokal yang terbatas, Tangsel sangat bergantung pada kerjasama dengan daerah tetangga yaitu TPAS Cilowong (Kota Serang) dan TPA Cileungsi (Kabupaten Bogor), untuk mengalihkan sekitar 200 ton sampah per hari ke lokasi yang dikelola PT Aspex Kumbong dengan biaya sekitar Rp90 juta per hari.
4. Penegakan Hukum

Selama masa darurat, pengawasan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan diperketat. Sanksi bagi pelanggar mencakup denda maksimal Rp50 juta hingga hukuman pidana kurungan.
Berbagai kota telah mengembangkan program seperti pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan dan daur ulang, serta pemanfaatan bank sampah dan TPS3R. Namun, efektivitasnya bervariasi antar daerah, tergantung pada kebijakan daerah, dukungan anggaran, dan partisipasi masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja secara mandiri. Namun, membutuhkan bantuan dari banyak pihak, termasuk masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak dan ramah lingkungan.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
