Tren Global

Apa Itu Trade Bazooka dalam Perebutan Greenland AS - Eropa

  • Anti-Coercion Instrument (ACI) dirancang sebagai alat defensif guna melindungi anggota Uni Eropa dari tekanan atau pemaksaan ekonomi oleh negara lain.
uni eropa
Bendera Uni Eropa (https://unsplash.com/photos/Pcs3mOL14Sk)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Uni Eropa mulai mempertimbangkan penggunaan instrumen hukum terkuatnya di bidang perdagangan, yang dijuluki “trade bazooka”, sebagai respons atas ancaman tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait ambisinya untuk mengambil alih Greenland.

Instrumen tersebut bernama Anti-Coercion Instrument (ACI) dan berpotensi digunakan untuk pertama kalinya sejak disahkan. Dikutip laman media Prancis, AFP, Senin, 19 Januari 2025, ACI dirancang sebagai alat defensif guna melindungi negara-negara anggota Uni Eropa dari tekanan atau pemaksaan ekonomi oleh negara lain. Mekanisme ini memberi kewenangan kepada Uni Eropa untuk melakukan pembalasan terkoordinasi jika suatu negara ketiga menggunakan kebijakan perdagangan sebagai alat tekanan politik.

"Peraturan ini terutama bertujuan untuk mencegah pemaksaan ekonomi oleh Uni Eropa atau Negara Anggota dan untuk memungkinkan Uni Eropa, sebagai upaya terakhir, untuk melawan pemaksaan ekonomi melalui langkah-langkah respons Uni Eropa," tulis peraturan tersebut, dikutip AFP.

Jika diaktifkan, ACI memungkinkan Uni Eropa menerapkan berbagai langkah balasan, mulai dari tarif impor tambahan, pembatasan akses pasar, hingga pembatasan di sektor keuangan dan investasi. Uni Eropa juga dapat memblokir perusahaan negara penekan dari proyek pengadaan publik, mencabut perlindungan hak kekayaan intelektual, serta menerapkan kontrol ekspor.

Instrumen tersebut selama ini dipandang sebagai “senjata pamungkas” Uni Eropa karena dampaknya yang luas dan risikonya memicu eskalasi perang dagang. Hingga kini, ACI belum pernah digunakan dalam praktik.

"Rangkaian langkah potensial dirancang agar luas, untuk memungkinkan pemilihan dan perancangan respons yang efektif dan efisien terhadap kasus pemaksaan ekonomi individual dengan dampak minimal atau tanpa dampak sama sekali terhadap perekonomian Uni Eropa," ujar keterangan resmi Uni Eropa.

Latar Belakang

Dilansir laman Reuters, ketegangan memuncak setelah Presiden Trump pada 18 Januari 2026 mengancam akan mengenakan tarif impor tambahan 10% mulai 1 Februari 2026 terhadap barang-barang dari delapan negara Eropa, yakni Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia. 

Trump menyatakan tarif tersebut akan dinaikkan menjadi 25% pada 1 Juni 2026 jika tidak tercapai kesepakatan terkait Greenland. Trump secara terbuka menuntut apa yang ia sebut sebagai “pembelian lengkap dan total” Greenland, wilayah otonom yang berada di bawah kedaulatan Denmark. 

Pemerintah Denmark dan otoritas Greenland dengan tegas menolak tuntutan tersebut, menegaskan bahwa Greenland tidak untuk dijual dan tidak ingin menjadi bagian dari Amerika Serikat. Ancaman tarif itu segera memicu reaksi keras di Eropa. Negara-negara yang menjadi sasaran menyatakan solidaritas penuh dengan Denmark dan mengecam langkah Washington sebagai bentuk pemaksaan ekonomi yang dapat merusak hubungan transatlantik.

Sejumlah pemimpin Eropa kini mendesak Komisi Eropa agar tidak ragu menggunakan ACI. Presiden Prancis Emmanuel Macron secara terbuka menyatakan Uni Eropa harus menunjukkan ketegasan untuk melindungi kedaulatan negara anggotanya. 

Senada dengan itu, Ketua Komite Perdagangan Parlemen Eropa Bernd Lange meminta ACI segera diaktifkan guna memberikan sinyal kuat kepada Washington. Meski demikian, keputusan penggunaan ACI tidak berada di tangan Komisi Eropa semata. Instrumen ini memerlukan persetujuan dari pemerintah 27 negara anggota Uni Eropa. 

Hingga 19 Januari 2026, para duta besar negara anggota dilaporkan telah menggelar pertemuan darurat untuk mengoordinasikan sikap bersama, namun belum ada keputusan final yang diumumkan.

Risiko Perang Dagang 

Para analis menilai aktivasi ACI berpotensi menjadi pemicu perang dagang berskala besar antara Uni Eropa dan Amerika Serikat, dua ekonomi besar dunia. Jika saling membalas dengan tarif, pembatasan pasar, dan hambatan investasi, dampaknya diperkirakan tidak hanya terbatas pada sektor perdagangan barang, tetapi akan merembet ke rantai pasok industri, sektor teknologi tinggi, serta sistem keuangan global. 

Perusahaan multinasional di kedua kawasan berisiko menghadapi biaya produksi lebih tinggi, gangguan pasokan, dan ketidakpastian investasi yang berkepanjangan. Sektor teknologi dan industri strategis menjadi salah satu titik paling rentan. Uni Eropa masih sangat bergantung pada Amerika Serikat untuk teknologi semikonduktor canggih, perangkat lunak strategis, layanan komputasi awan, serta sistem pertahanan. 

Pembalasan dagang dapat memicu pembatasan akses teknologi, memperlambat inovasi, dan menghambat agenda transformasi digital serta transisi energi Eropa. Di sisi lain, perusahaan teknologi AS juga berisiko kehilangan akses ke pasar Uni Eropa yang merupakan salah satu pasar terbesar dan paling menguntungkan di dunia.

Risiko tersebut membuat kesiapan politik Uni Eropa untuk bertindak tegas dipertanyakan. Meski terdapat dorongan kuat dari negara-negara besar seperti Prancis untuk menunjukkan ketegasan, tidak semua anggota Uni Eropa memiliki tingkat toleransi risiko yang sama. 

Sejumlah negara, khususnya di Eropa Timur dan Nordik, masih memandang Amerika Serikat sebagai penopang utama keamanan melalui NATO, terutama di tengah ketegangan geopolitik dengan Rusia. Ketergantungan ini mendorong sikap lebih berhati-hati terhadap langkah yang berpotensi merusak hubungan transatlantik.

Perbedaan kepentingan menciptakan dilema strategis bagi Brussel. Di satu sisi, kegagalan merespons ancaman tarif dapat melemahkan kredibilitas Uni Eropa sebagai aktor geopolitik yang mampu melindungi negara anggotanya dari tekanan eksternal. Di sisi lain, eskalasi terbuka berisiko mengorbankan stabilitas ekonomi dan keamanan yang selama ini menjadi fondasi hubungan UE–AS.

Meski penuh risiko, pertimbangan penggunaan ACI menandai perubahan penting dalam pendekatan Uni Eropa terhadap tekanan eksternal. Dari yang sebelumnya cenderung defensif dan reaktif, Uni Eropa kini menunjukkan kesiapan menggunakan instrumen keras untuk mempertahankan kepentingan strategis dan solidaritas internal.