Tren Pasar

Masa Depan Saham Konglomerat Usai Stempel Buruk MSCI

  • Kebijakan MSCI membekukan perubahan indeks memicu kejatuhan IHSG, saham konglo jadi sorotan utama investor global.
Taipan Indonesia yang Ikut Prabowo ke China.
Taipan Indonesia yang Ikut Prabowo ke China. (Tangkap layar Instagram @arsjadrasjid )

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam hingga lebih dari 8%, memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit. 

Tekanan jual masif terjadi hampir di seluruh papan perdagangan, saham-saham konglomerat menjadi korban utama aksi jual investor. Kejatuhan pasar kali ini bukan dipicu faktor domestik jangka pendek, melainkan sentimen global yang menyentuh inti kepercayaan investor. 

Pemicunya adalah keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara seluruh perubahan indeks saham Indonesia, sebuah langkah yang langsung mengguncang persepsi investor asing terhadap kredibilitas dan tata kelola pasar modal nasional.

Gejolak pasar berawal dari pengumuman resmi MSCI yang dirilis pada 27 Januari 2026. Sebagai penyedia indeks global yang menjadi rujukan triliunan dolar dana investasi pasif dan aktif, kebijakan MSCI memiliki dampak langsung terhadap aliran modal internasional, termasuk ke Indonesia.

Baca juga : IHSG Ambrol, Target 10.000 Jadi Isapan Jempol?

Dalam penjelasannya, MSCI menyampaikan kekhawatiran serius terkait transparansi pasar saham Indonesia. Salah satu sorotan utama adalah struktur kepemilikan saham sejumlah emiten yang dinilai tidak cukup terbuka, sehingga menyulitkan perhitungan free float secara akurat. 

Selain itu, MSCI juga menyinggung adanya indikasi praktik perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mengganggu mekanisme pembentukan harga wajar di pasar.

Masalah lain yang disoroti adalah kualitas data kepemilikan saham yang bersumber dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Data kepemilikan bulanan dinilai belum memadai untuk memantau tingkat konsentrasi kepemilikan dan pergerakan saham secara efektif. 

Atas dasar itu, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh kenaikan bobot indeks, penambahan saham baru, serta perpindahan kelas indeks saham Indonesia hingga terdapat perbaikan signifikan dari otoritas pasar.

Ekspektasi Patah, Saham Konglomerat Rontok

Keputusan MSCI tersebut langsung mematahkan ekspektasi pasar terhadap sejumlah saham yang sebelumnya diperkirakan akan masuk atau naik kelas dalam indeks MSCI pada tinjauan Februari 2026. Hilangnya narasi tersebut memicu aksi jual besar-besaran sejak awal perdagangan.

Saham-saham milik kelompok konglomerat menjadi sasaran utama tekanan jual. Emiten-emiten yang selama ini diuntungkan oleh ekspektasi inklusi MSCI justru mengalami koreksi paling dalam. 

Saham-saham di bawah Grup Aguan, Grup Bakrie, Grup Barito, hingga grup usaha Happy Hapsoro melemah tajam, dengan beberapa di antaranya menyentuh batas auto rejection bawah (ARB).

Tekanan jual yang terjadi secara serempak membuat IHSG tak mampu bertahan dan akhirnya jatuh lebih dari 8% dalam waktu singkat, memicu penerapan trading halt sesuai ketentuan bursa untuk meredam kepanikan pasar.

Situasi ini dinilai belum berakhir. MSCI memberikan batas waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas Indonesia, meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, dan KSEI, untuk menunjukkan kemajuan nyata dalam peningkatan transparansi dan kualitas data pasar.

Jika perbaikan tersebut dinilai tidak memadai, MSCI membuka kemungkinan untuk meninjau ulang status Indonesia sebagai Emerging Market. Risiko terburuknya adalah penurunan status menjadi Frontier Market, sebuah skenario yang dapat berdampak besar terhadap arus modal asing.

Baca juga : IHSG Ambrol, Target 10.000 Jadi Isapan Jempol?

Banyak dana investasi global memiliki mandat ketat untuk hanya berinvestasi di pasar berkembang. Penurunan status berpotensi memicu penarikan dana secara masif, dengan estimasi potensi arus keluar modal asing mencapai US$10 miliar atau lebih, menurut sejumlah analis pasar.

Dalam jangka pendek, tekanan terhadap saham-saham konglomerat diperkirakan masih berlanjut. Hilangnya narasi “MSCI inclusion” membuat investor kembali menilai ulang valuasi saham-saham yang sebelumnya diperdagangkan dengan premi tinggi.

Selain itu, investor kini lebih sensitif terhadap isu struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, likuiditas yang tipis, serta volatilitas ekstrem yang tidak sepenuhnya didukung oleh fundamental kinerja perusahaan. Kondisi ini berpotensi memicu koreksi lanjutan dan penyesuaian valuasi yang lebih dalam pada saham-saham tertentu.