Kronologi Lengkap Rekayasa IPO PIPA, Dokumen Dipalsukan
- Skandal IPO PT Multi Makmur Lemindo (PIPA) terungkap. Manipulasi aset, kolusi oknum BEI, hingga penyidikan lanjutan Bareskrim pada 2026.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Skandal manipulasi dalam proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) terungkap sebagai rangkaian praktik terstruktur yang berlangsung selama lebih dari tiga tahun.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kolusi lintas institusi yang berpotensi merugikan investor dan menggerus kredibilitas pasar modal Indonesia.
Dilansir TrenAsia dari berbagai sumber, Kamis, 5 Februari 2026, berikut kronologis lengkap IPO PIPA hingga kasus hukum yang menjeratnya,
Awal 2022 – Rencana IPO Terhambat Persyaratan Aset
Pada awal 2022, manajemen PT Multi Makmur Lemindo mulai mempersiapkan langkah untuk membawa perusahaan ke pasar modal. Rencana ini muncul di tengah kebutuhan pendanaan ekspansi bisnis.
Namun, evaluasi awal menunjukkan nilai aset perusahaan hanya sekitar Rp41 miliar, berada di bawah ketentuan minimum Rp50 miliar yang dipersyaratkan Bursa Efek Indonesia untuk emiten yang hendak melantai di bursa.
Kondisi tersebut menjadi titik awal lahirnya dugaan penyimpangan. Alih-alih memperkuat fundamental bisnis atau menunda IPO, manajemen perusahaan justru mencari jalan pintas untuk memenuhi persyaratan administratif.
Baca juga : Tunggu IHSG Rebound, Saham BBTN hingga HRUM jadi Pilihan
Maret 2022 – Rekayasa Laporan Keuangan dan Invoice Fiktif
Pada Maret 2022, Direktur Utama PIPA saat itu, Junaedi, bersama Direktur Imanuel Kevin Mayola, diduga menyusun skema rekayasa laporan keuangan. Keduanya membuat invoice fiktif pembelian mesin industri senilai Rp6,64 miliar.
Dokumen tersebut digunakan untuk menaikkan nilai aset tetap perusahaan secara artifisial. Invoice fiktif itu kemudian dimasukkan ke dalam laporan keuangan sebagai dasar penilaian kelayakan IPO.
Penyidik menilai tindakan ini sebagai bentuk pemalsuan dokumen yang disengaja dan dirancang khusus untuk mengelabui proses evaluasi regulator dan bursa.
April–November 2022 – Kolusi Terstruktur dengan Oknum BEI
Dalam periode April hingga November 2022, penyimpangan tidak berhenti di internal perusahaan. Penyidikan menemukan keterlibatan oknum pegawai Bursa Efek Indonesia, Mugi Bayu Pratama, yang diduga aktif membantu meloloskan proses IPO PIPA.
Mugi disebut membocorkan kisi-kisi pertanyaan, draf review, serta catatan evaluasi internal BEI kepada pihak emiten dan penasihat keuangan. Informasi tersebut memungkinkan PIPA menyesuaikan dokumen dan jawaban agar seolah-olah memenuhi seluruh persyaratan formal.
Financial advisor, David Alusinsing diduga berperan sebagai penghubung yang mengoordinasikan komunikasi antara emiten dan oknum bursa, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai skenario yang telah disepakati.
10 April 2023 – IPO PIPA Resmi Dilaksanakan
Setelah melalui serangkaian proses yang dinilai telah “diamankan”, PT Multi Makmur Lemindo resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 10 April 2023. Dalam aksi korporasi tersebut, PIPA melepas saham dengan harga penawaran Rp105 per saham dan berhasil menghimpun dana publik sebesar Rp97 miliar.
Bagi investor ritel, IPO ini tampak berjalan normal. Namun, belakangan terungkap bahwa dokumen yang menjadi dasar persetujuan IPO diduga mengandung data yang telah dimanipulasi sejak awal.
2024–2025 – Proses Hukum dan Vonis Tahap Pertama
Setelah dugaan manipulasi tercium aparat penegak hukum, proses penyidikan mulai mengarah pada pelaku utama. Pada periode 2024 hingga 2025, pengadilan memvonis Junaedi dan Mugi Bayu Pratama masing-masing 1 tahun 4 bulan penjara serta denda Rp2 miliar.
Vonis tersebut menegaskan bahwa rekayasa aset dan kolusi dalam proses IPO PIPA terbukti secara hukum. Namun, aparat menilai perkara ini belum sepenuhnya terungkap karena indikasi keterlibatan pihak lain semakin menguat.
6 Oktober 2025 – Harga Saham Melonjak di Tengah Isu Hukum
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, saham PIPA justru sempat melonjak tajam dan mencapai harga tertinggi Rp625 pada 6 Oktober 2025. Lonjakan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat pasar, mengingat kinerja fundamental perusahaan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Pergerakan saham ini kemudian menjadi salah satu aspek yang turut dicermati penyidik, meski fokus utama perkara tetap pada manipulasi dokumen IPO.
Baca juga : 5 Cara Pilih Saham Ala Lo Kheng Hong: Cari PER Rendah & GCG
3 Februari 2026 – Penggeledahan Shinhan Sekuritas dan Tersangka Baru
Babak baru pengusutan terjadi pada 3 Februari 2026. Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas selaku penjamin emisi efek IPO PIPA. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik.
Dalam pengembangan perkara, Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru, yakni BH (mantan staf BEI), DA (financial advisor), dan RE (project manager PIPA). Penetapan ini mengindikasikan bahwa dugaan manipulasi IPO melibatkan jaringan yang lebih luas dari yang sebelumnya terungkap.
Kasus PIPA memicu respons serius dari otoritas pasar modal. Bursa Efek Indonesia menyatakan akan merevisi dan memperketat ketentuan IPO, termasuk penilaian atas kualitas laporan keuangan, tata kelola perusahaan, serta transparansi kepemilikan aset.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dan menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas pasar modal. OJK menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Skandal manipulasi IPO PT Multi Makmur Lemindo menjadi cermin rapuhnya integritas jika pengawasan tidak berjalan optimal. Kolusi antara emiten, penasihat keuangan, oknum bursa, dan pihak lain tidak hanya merugikan investor, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Penyidikan yang masih berlangsung diharapkan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menjadi pijakan reformasi agar proses IPO ke depan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Chrisna Chanis Cara
Editor
