Tren Pasar

FTSE Tahan Review Maret 2026, Ini Penyebabnya

  • FTSE Russell menunda review indeks karena ketidakpastian data free float. Seluruh perubahan konstituen dibekukan sementara hingga datanya stabil.
IHSG Ditutup Menguat-5.jpg
Karyawan berkatifitas dengan latar layar monitor pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 8 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Kabar mengejutkan datang dari Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell, sebuah lembaga penyedia indeks saham global terkemuka asal Inggris. Indeks ini menjadi acuan utama bagi manajer investasi dunia dalam mengelola portofolio aset triliunan dolar di berbagai negara.

Keputusan penundaan review untuk saham-saham Indonesia untuk periode Maret 2026 ini diambil di tengah gejolak reformasi pasar modal domestik yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil karena adanya ketidakpastian data saham publik atau free float yang sangat krusial bagi perhitungan bobot indeks.

Akibat kebijakan ini, FTSE Russell membekukan sementara seluruh perubahan komposisi indeks, termasuk penambahan saham baru maupun perubahan bobot. Langkah ini mengacu pada protokol gangguan pasar, melindungi investor dari ketidakpastian data yang sedang dibenahi oleh regulator bursa saat ini.

1. Alasan Teknis FTSE

FTSE Russell, yang indeksnya diikuti oleh dana kelolaan global, menilai risiko teknis saat ini terlalu tinggi. Dalam dokumen resminya, mereka menyoroti adanya ketidakpastian signifikan dalam menentukan data fundamental saham di tengah transisi aturan baru bursa domestik.

Hal ini mengacu pada kesulitan verifikasi data free floatakibat perubahan aturan yang sedang berlangsung saat ini. "Mempertimbangkan potensi perputaran dana yang merugikan serta ketidakpastian dalam menentukan persentase saham publik yang akurat," tulis manajemen dalam rilis Selasa, 10 Februari 2026.

Oleh karena itu, penundaan review Maret 2026 dianggap langkah paling bijak untuk menjaga integritas indeks acuan investasi tersebut. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan komite penasihat eksternal demi memitigasi dampak volatilitas yang tidak perlu bagi klien institusi.

2. Pemicu: Validitas Free Float

Reformasi agresif otoritas bursa ini sejatinya dipicu oleh kebutuhan mendesak untuk memverifikasi data kepemilikan saham publik yang sebenarnya. Selama ini, data free float seringkali bias karena adanya kepemilikan saham yang diblokir atau dikuasai pengendali terselubung alias nominee.

Ketidakakuratan data ini membuat bobot emiten Indonesia dalam indeks global menjadi bias dan tidak mencerminkan likuiditas riil di pasar. Investor asing membutuhkan kepastian data agar alokasi dana mereka sesuai dengan ketersediaan saham yang benar-benar bisa diperdagangkan.

Perbaikan definisi dan pelaporan free float inilah yang sedang dikebut oleh Bursa Efek Indonesia agar sesuai standar global. Namun, proses validasi data inilah yang menciptakan ketidakpastian sementara, sehingga FTSE Russell memilih menunggu hingga datanya benar-benar valid dan stabil.

3. Pembekuan Konstituen

Dampak paling nyata adalah pembekuan sementara terhadap penambahan konstituen baru ke dalam indeks global FTSE Russell. Saham hasil penawaran umum perdana atau IPO yang biasanya langsung masuk radar investor, kini tidak akan diimplementasikan ke dalam indeks untuk sementara waktu ini.

Selain itu, perubahan segmen ukuran kapitalisasi pasar juga dihentikan total, baik untuk kategori Besar, Menengah, maupun Kecil. "Perubahan segmen ukuran Kapitalisasi Besar, Menengah, dan Kecil yang dihasilkan dari tinjauan indeks... tidak akan diterapkan," bunyi poin pengumuman teknis tersebut.

Penghapusan saham yang biasanya terjadi akibat evaluasi berkala juga tidak akan dilakukan pada periode Maret ini. Status konstituen indeks akan tetap dipertahankan seperti posisi terakhir, memberikan kepastian posisi bagi emiten di tengah fluktuasi kinerja pasar saham saat ini.

4. Aturan Rights Issue

Aturan ketat juga diterapkan pada perubahan jumlah saham beredar akibat aksi korporasi seperti buyback atau penerbitan ekuitas baru. Perubahan bobot investability yang biasanya disesuaikan berdasarkan data pemegang saham terbaru juga tidak akan dieksekusi selama periode penundaan tinjauan ini.

Perhatian khusus diberikan pada penanganan aksi korporasi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue emiten Indonesia. Dalam periode pembekuan ini, FTSE Russell menetapkan asumsi teknis bahwa hak tersebut akan dianggap terjual di pasar sekunder, bukan dilaksanakan investor.

Kebijakan teknis ini ditegaskan dalam poin panduan aksi korporasi yang dirilis lembaga tersebut demi kejelasan investor global. "Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) - hak tersebut akan diasumsikan terjual," tulis FTSE Russell, memastikan tidak ada perubahan bobot indeks.

5. Jadwal dan Pengecualian

Meski demikian, pengecualian tetap diberikan untuk aksi korporasi wajib seperti merger, delisting, serta pembagian dividen tunai. Aksi-aksi ini tetap akan diperhitungkan secara normal dalam indeks karena mempengaruhi nilai pengembalian investasi atau total return investor secara langsung dan signifikan.

Pelaku pasar diminta menantikan pembaruan informasi resmi jelang tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index SeriesJuni 2026. "Akan memberikan pembaruan menjelang pengumuman tinjauan kuartalan... pada Jumat, 22 Mei 2026," tulis manajemen menutup pengumuman resminya kepada publik.

Tanggal 22 Mei 2026 menjadi momentum krusial bagi investor untuk melihat hasil akhir reformasi pasar modal Indonesia. Diharapkan pada saat itu, masalah validasi data free float sudah tuntas, sehingga kepercayaan lembaga indeks global pulih sepenuhnya seperti sedia kala.