Dua Sisi B40: Tekan Emisi Solar Vs Risiko Deforestasi
- Mandatori B40 resmi berjalan pada 2026 guna tekan impor solar. PUSHEP nilai infrastruktur siap, namun tantangan distribusi dan deforestasi masih membayangi.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Penerapan mandatori biodiesel 40 persen (B40) sejak awal 2026 tidak hanya menjadi instrumen pengurangan impor solar, tetapi juga diposisikan pemerintah sebagai bagian dari agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam transisi energi nasional.
Meski dinilai mampu memperkuat ketahanan energi dan menekan emisi, kebijakan ini tetap menyisakan tantangan serius, mulai dari distribusi hingga risiko lingkungan. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar, menilai secara umum kapasitas terpasang kilang biodiesel domestik relatif siap untuk mendukung implementasi B40.
Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa pada fase mandatori B30 sebelumnya, utilisasi kapasitas belum mencapai batas maksimal. “Secara umum infrastruktur biodiesel kita sebenarnya siap, karena di B30 dulu kapasitas terpasang belum dimanfaatkan penuh. Jadi secara kapasitas masih sangat cukup,” ujar Bisman kepada TrenAsia.id pada Rabu, 14 Januari 2026.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama B40 bukan berada pada sisi kapasitas produksi, melainkan pada aspek operasional dan tata kelola distribusi, khususnya terkait kesiapan logistik dan kesinambungan pasokan fatty acid methyl ester (FAME).
“Pada fase awal penerapan B40, potensi masalah bisa muncul pada hambatan distribusi, terutama di luar Jawa dan kawasan Indonesia timur,” katanya.
Tekanan Target Nihil Impor Solar
Dari perspektif governance, Bisman menilai target pemerintah untuk mencapai nihil impor solar pada 2026 melalui B40 tergolong sangat ambisius dan berat dalam jangka pendek. Menurutnya, meskipun B40 mampu menekan impor, laju pertumbuhan konsumsi energi nasional masih cukup tinggi.
“Target nol impor solar itu terlalu ambisius untuk jangka pendek, meskipun boleh saja dijadikan komitmen dan semangat. Konsumsi terus tumbuh, sementara infrastruktur pendukung seperti sarana penyimpanan juga masih terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama di awal tahun penerapan B40 adalah menjaga konsistensi kualitas dan volume pasokan biodiesel di seluruh wilayah, yang menjadi krusial agar program ini berjalan berkelanjutan dan tidak menimbulkan gangguan distribusi energi.
Dorong Permintaan CPO dan Stabilitas Harga
Dari sisi social dan ekonomi domestik, kebijakan B40 dinilai memberikan stimulus permintaan yang kuat terhadap crude palm oil (CPO). Bisman menyebut peningkatan serapan CPO untuk kebutuhan biodiesel domestik akan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global.
“Kebutuhan B40 menjadi pemicu permintaan domestik yang kuat bagi CPO. Ini juga memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, sehingga tekanan harga akibat volatilitas pasar internasional bisa lebih diredam,” ujarnya.
Dengan meningkatnya peran pasar domestik, harga CPO dinilai memiliki peluang untuk lebih stabil, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku industri sawit nasional.
Dua Wajah Aspek Lingkungan
Meski demikian, Bisman mengingatkan bahwa dari aspek environmental, kebijakan B40 memiliki dua sisi yang perlu dicermati secara seimbang. Di satu sisi, peningkatan mandatori biodiesel memperkuat kontribusi sektor energi terhadap target penurunan emisi nasional, khususnya di sektor transportasi.
“Dari sisi lingkungan, B40 jelas membantu agenda penurunan emisi dan memperbaiki posisi sawit Indonesia di tingkat global sebagai sumber energi terbarukan, bukan sekadar komoditas pangan,” katanya.
Namun di sisi lain, ia menekankan adanya risiko lingkungan yang tidak boleh diabaikan, terutama terkait pemanfaatan lahan, deforestasi, serta potensi pencemaran air dan tanah apabila ekspansi sawit tidak dikelola secara ketat.
“Isu lingkungan tetap harus menjadi perhatian, mulai dari deforestasi hingga polusi air dan tanah. Tanpa tata kelola yang kuat, manfaat lingkungan dari biodiesel bisa tergerus oleh dampak negatif di sektor hulu,” tegas Bisman.

Alvin Bagaskara
Editor
