Tren Pasar
Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kini Kena Pajak
- Pemerintah resmi menetapkan pajak penghasilan (PPh) 0,25% atas pembelian emas batangan oleh bank emas, berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Chrisna Chanis Cara
Author

Karyawan menunjukkan emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

Chrisna Chanis Cara
Editor