Tren Leisure

Digunakan Sebagai Alat Tukar Resmi, Ini Asal Usul Uang

  • JAKARTA - Uang saat ini menjadi alat tukar resmi yang digunakan sebagai alat tukar atau transaksi. Di masa kini, uang tersedia dalam berbagai bentuk antara lain
duit-rupiah.jpg
ilustrasi (foto: sijori.id) (pungki)

JAKARTA - Uang saat ini menjadi alat tukar resmi yang digunakan sebagai alat tukar atau transaksi. Di masa kini, uang tersedia dalam berbagai bentuk antara lain kertas, logam, hingga digital.

Meski sudah mengalami banyak perubahan, pernahkan Anda bertanya bagaimana selembar kertas yang bisa dibilang merupakan hal yang kurang berharga bisa bernilai tinggi?

Berikut ulasan TrenAsia.com mengenai sejarah perdaran uang dari masa ke masa dengan merangkum sejumlah sumber.

Sebelum uang kertas beredar seperti saat ini, kegiatan transaksi dilakukan dengan cara barter. Konsep barter sendiri muncul atas dasar persetujuan dan kesepakatan kebutuhan.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki garam dan ia membutuhkan beras, maka ia harus mencari seseorang yang memiliki beras dan membutuhkan garam untuk ditukarkan. Jika keduanya sepakat dan saling membutuhkan satu sama lain, maka transaksi bisa dilakukan.

Lantaran sistem barter ini sedikit merepotkan, mulailah muncul istilah uang barang. Alat yang digunakan untuk transaksi meliputi berbagai benda berharga seperti kulit binatang, garam dan senjata.

Sistem penukaran dengan menggunakan uang barang berlangsung hingga berabad-abad. Namun lantaran takarannya berbeda di masing-masing wilayah, negosisasi rumit masih harus dilakukan.

Pada akhir 1100 sebelum masehi, Masyarakat Cina tercatat tak  lagi menggunakan barang sebagai alat tukar. Sebagi gantinya, mereka membuat replika senjata dalam bentuk miniatur sebagai alat tukar.

Dibanding senjata asli, replika ini dinilai lebih praktis dan tidak berbahaya dibanding senjata sesungguhnya.

Lima abad kemudian, konsep uang logam diperkenalkan oleh Turki. Pada tahun 600 sebelum masehi, raja Lydia Alaytess mencetak uang logam pertama.

Kala itu, uang ini terbuat dari electrum, yakni campuran dari perak dan emas yang terjadi secara alami. Setelah dicetak, masing-masing dari uang logam ini diberi cap sebagai penanda denominasi atau nilai dari pecahan mata uang tersebut.

Lantaran uang koin tersebut, Raja Lydia berhasil meningkatkan perdagangan sekaligus menjadikan wilayahnya sebagai negara terkaya di Asia Kecil kala itu.

Tiga abad setelah uang logam dicetak oleh Turki, Kekaisaran Cina diketahui telah menggunakan uang kertas atau dinamakan jiozi sebagai alat transaksi.

Namun, Jiaozi sebetulnya telah digunakan sejak tahun 618 masehi sebagai dokumen transaksi yang setara dengan wesel di bank. Namun, pada 997 masehi, uang kertas jenis ini mulai banyak digunakan oleh seluruh masyarakat di kekaisaran Cina.

Dalam melakukan transaksi, denominasi uang tersebut dikontrol langsung oleh kaisar Cina. Tegasnya aturan sistem pembayaran tampak dari tulisan pada prasasti Cina yang memperingkatkan pemalsu uang tentang hukuman berat.

Pada tahun 1200 masehi, Marcopolo singgah ke Cina sehingga Eropa mengetahui bahwa Cina memiliki alat transaksi berupa kertas yang sudah memiliki denominasi.

Pada tahun 1600 masehi, Eropa mulai menggunakan kertas dalam catatan bank yang berisi nilai nominal. Catatan ini bisa dibawa ke Bank untuk kemudian ditukarkan dengan koin emas dan perak sesuai dengan nominal yang tertera pada kertas.

Catatan kertas ini bisa digunakan untuk membeli barang dan berlaku seperti layaknya mata uang sekarang ini. Namun saat itu, catatan bank dikeluarkan oleh bank swasta dan bukan bank pemerintah.

Meski begitu, kertas catatan bank itulah yang menjadi cikal bakal uang kertas yang kita kenal saat ini. Dengan jumlah meas atau perak yang dimiliki, kemudian ditukarkan dengan kertas yang sudah didenominasi.

Meski saat ini uang kertas masih berlaku, muncul jenis uang baru yakni uang elektronik atau E-money. Bank Indonesia menyebut bahwa uang elektronik merupakan  alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Adapun cara penggunaan uang elektronik adalah pengguna harus terlebih dahulu meyetorkan uang pada penerbit e-money yang kemudian disimpan pada media tertentu. bisa kartu ataupun gawai.

Jumlah uang yang disimpan ini akan berkurang sesuai dengan jumlah pemakaian. Saat ini, uang elektronik telah banyak digunakan untuk pembayara transportasi, kegiatan niaga, parkir hingga sebagai pembayaran tertentu.