UMY Punya Tempat Pengolahan Sampah Mandiri Sejak 2024
- UMY resmikan pengolahan sampah mandiri yang melibatkan teknologi dan kolaborasi pemerintah DIY sebagai model sirkular.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memperkuat perannya sebagai kampus yang berkelanjutan dengan meresmikan sistem pengelolaan sampah mandiri di lingkungan kampus. Langkah ini dipandang sebagai model baru dalam menghadapi tantangan pengelolaan limbah di Yogyakarta.

Rektor UMY Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, menjelaskan hasil pengolahan sampah plastik tersebut akan dibuat menjadi bahan baku bangku yang nantinya akan diletakkan di taman-taman yang ada di UMY.
“Setahun ini limbah menjadi masalah besar, terutama bagi kampus. Oleh karena itu, kami mulai mencoba untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Ide brilian selanjutnya adalah hasil pengolahan limbah plastik bisa menjadi konblok dan batangan plastik yang nanti akan dibuat bangku-bangku di taman kampus untuk tempat duduk,” kata Gunawan dalam peresmian Tempat Pengolahan Sampah Mandiri, dikutip dari laman UMY Kamis, 22 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pada postingan Instagram Pandangan Jogja (@pandanganjogja) dan UMY (@umyogya), melalui Tempat Pengolahan Sampah Mandiri yang diresmikan pada akhir 2024, seluruh sampah dari 44 gedung kampus yang berdiri di lahan seluas 35 hektare kini ditangani secara mandiri.
Setiap hari, sekitar 300 kilogram sampah dipilah menjadi kategori organik, anorganik, dan residu sebelum diproses lebih lanjut. Kebijakan ini sekaligus memangkas anggaran pengelolaan sampah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp10 juta per bulan atau setara Rp150 juta per tahun. Sejak sistem mandiri diterapkan biaya pembuangan sampah tersebut dihapus sepenuhnya.
Tak hanya fokus pada efisiensi, sistem ini juga dirancang sebagai sarana edukasi lingkungan. Proses pengelolaan sampah melibatkan pemilahan dari sumbernya, pengolahan sampah organik melalui metode composting, hingga pengelolaan sampah anorganik agar dapat dimanfaatkan kembali.
Kini, UMY menjadi salah satu institusi pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang aktif mengembangkan Green Campus melalui pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Peresmian fasilitas ini bukan hanya melibatkan sivitas akademika, tetapi juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah sebagai bentuk strategi solusi nyata atas permasalahan sampah yang semakin kompleks.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menilai langkah kampus ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan terintegrasi di seluruh wilayah DIY.
“Langkah UMY ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong penerapan pengelolaan sampah yang lebih baik dan mandiri, tidak hanya di kawasan pemukiman, tetapi juga di lingkungan institusi,” ujar Anna Rina dalam keterangannya, dikutip Kamis, 22 Januari 2026.
Sistem pengelolaan sampah mandiri yang diterapkan UMY mencakup pemilahan limbah organik dan anorganik, serta pemanfaatan teknologi seperti composting untuk mengolah sampah organik yang dapat diubah menjadi produk bernilai guna. Kampus tersebut juga dilaporkan menggunakan sejumlah fasilitas untuk mengelola limbah yang dihasilkan aktivitas harian sivitas akademika dan masyarakat sekitar kampus.
Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah DIY yang telah menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan per 1 Januari 2026. Langkah ini sebagai upaya mereduksi volume sampah yang harus ditangani secara terpusat. Penutupan fasilitas besar ini menempatkan tanggung jawab pengelolaan sampah lebih besar pada komunitas lokal, perguruan tinggi, dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
UMY berharap bahwa sistem pengelolaan sampah mandiri ini dapat menjadi rujukan bagi institusi lain dalam menjalankan pengelolaan limbah yang efektif, sehat, dan ramah lingkungan. Kampus juga membuka kesempatan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas dampak positif program tersebut ke masyarakat luas, termasuk pelibatan warga dan peneliti guna meningkatkan kesadaran publik terhadap prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
