Perusahaan Publik Lebih Menarik Bagi Pencari Kerja? Ini Faktanya
- Status sebagai perusahaan publik tak hanya membuka akses pendanaan, tetapi juga dapat memperkuat employer branding. Transparansi, tata kelola, hingga skema kepemilikan saham bagi karyawan menjadi daya tarik tambahan bagi talenta. Namun, IPO bukan jaminan otomatis pengalaman kerja tetap jadi faktor utama.

Ananda Astri Dianka
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Menjadi perusahaan publik kerap dikaitkan dengan kemudahan memperoleh pendanaan dan peluang ekspansi usaha. Namun, terdapat satu dampak lain yang semakin menarik untuk diperhatikan, yakni pengaruh status perusahaan publik terhadap penguatan employer branding.
Di tengah kompetisi pasar tenaga kerja yang makin ketat, perusahaan berlomba membangun citra sebagai tempat kerja yang ideal. Dalam konteks tersebut, status sebagai perusahaan tercatat di bursa dapat menjadi faktor yang memperkuat persepsi publik khususnya di mata para pencari kerja.
1. Pasar Modal dan Daya Tarik Talenta
Pertumbuhan jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dari sektor teknologi dan konsumer, turut mendorong meningkatnya perhatian pencari kerja terhadap status perusahaan yang mereka lamar. Bagi sebagian kandidat, perusahaan publik dinilai memiliki tingkat keterbukaan dan tata kelola yang lebih baik.
Meskipun tidak menjadi pertimbangan utama bagi seluruh pencari kerja, sebagian talenta melihat status perusahaan publik sebagai indikator keseriusan, komitmen jangka panjang, serta reputasi yang lebih terjaga. Keterbukaan informasi seperti laporan keuangan, profil manajemen, hingga rencana ekspansi juga menjadi nilai tambah bagi calon karyawan yang ingin memahami karakter perusahaan sebelum bergabung.
2. Transparansi dan GCG sebagai Penguat Citra
Salah satu keunggulan perusahaan publik adalah penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang lebih terukur dan terdokumentasi. Struktur pengawasan yang jelas, transparansi pelaporan, serta kewajiban penyampaian informasi secara berkala berpotensi memperkuat persepsi positif tentang akuntabilitas perusahaan.
Bagi talenta profesional, aspek ini semakin penting. Lingkungan kerja yang sehat, transparan, dan memiliki arah bisnis yang jelas menjadi faktor penentu minat mereka. Dalam hal ini, status perusahaan publik dapat menjadi nilai lebih selama diikuti praktik internal yang konsisten.
3. Tidak Menjamin Secara Otomatis
Namun, status perusahaan publik tidak serta merta menjamin perusahaan lebih diminati sebagai tempat bekerja. Employer branding tetap dibentuk oleh pengalaman nyata di dalam perusahaan, mulai dari budaya kerja, kepemimpinan, hingga jalur pengembangan karier. Banyak perusahaan non-publik pun mampu membangun reputasi kuat di mata pencari kerja karena konsistensi menjaga lingkungan kerja yang positif dan mendukung.
4. Skema Kepemilikan Saham sebagai Daya Tarik Tambahan
Beberapa perusahaan publik juga menawarkan skema kepemilikan saham bagi karyawan seperti Employee Stock Allocation (ESA), Employee Stock Option Plan (ESOP), atau Management Stock Option Plan (MSOP). Program ini memberi kesempatan bagi karyawan untuk memiliki saham perusahaan sehingga meningkatkan rasa memiliki dan mendorong keterlibatan lebih besar.
Kepemilikan saham sering kali membuat karyawan lebih berkomitmen dan memiliki motivasi tambahan, termasuk potensi menerima dividen. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memperkuat retensi dan produktivitas. Namun, implementasinya perlu disesuaikan dengan kesiapan internal serta strategi bisnis perusahaan.
5. Pengaruh terhadap Keputusan Karier
Bagi pencari kerja, status perusahaan publik memang dapat menjadi pertimbangan tambahan. Namun keputusan akhir biasanya dipengaruhi berbagai faktor lain, seperti kompensasi, fleksibilitas, budaya kerja, dan peluang pengembangan karier.
Sementara itu, bagi perusahaan, proses Initial Public Offering (IPO) sepatutnya tidak hanya dipandang sebagai langkah finansial, tetapi juga momentum memperkuat struktur organisasi, transparansi, dan tata kelola SDM.
IPO membuka peluang untuk membangun reputasi sebagai perusahaan yang kredibel, terbuka, dan terus bertumbuh. Dengan employer branding yang kuat dan konsisten, status sebagai perusahaan publik dapat menjadi nilai tambah yang signifikan.
6. IPO sebagai Fondasi, Employer Branding yang Menentukan
IPO dapat menjadi fondasi bagi perusahaan untuk memperkuat employer branding. Namun pada akhirnya, transparansi, budaya kerja, serta kejelasan arah bisnis-lah yang menentukan daya tarik perusahaan bagi talenta terutama di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin selektif.
Pertanyaannya bukan hanya “Apakah perusahaan publik lebih menarik bagi pencari kerja?”, melainkan “Apakah perusahaan mampu menghadirkan pengalaman kerja yang sepadan dengan ekspektasi yang tercipta dari statusnya sebagai perusahaan publik?”.

Ananda Astri Dianka
Editor
