Tren Global

Warga Ditembak Mati, Kerusuhan Pecah di Amerika Serikat

  • Ketegangan antara pemerintah federal dan warga setempat meningkat setelah serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).
Kerusuhan di AS.jpg

JAKARTA, TRENASIA.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menerapkan Insurrection Act of 1807, untuk mengerahkan militer ke negara bagian Minnesota. Ancaman ini muncul setelah berhari-hari protes keras terjadi di Minneapolis, menyusul meningkatnya kehadiran agen imigrasi federal di wilayah tersebut.

Ketegangan antara pemerintah federal dan warga setempat meningkat setelah serangkaian insiden kekerasan yang melibatkan agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Situasi memburuk setelah agen ICE menembak mati seorang warga negara AS, Renee Good, delapan hari lalu di Minneapolis. Peristiwa itu memicu gelombang protes yang kemudian meluas ke berbagai kota lain.

Beberapa jam sebelum Trump menyampaikan ancamannya, seorang petugas imigrasi kembali menembak seorang pria asal Venezuela. Pemerintah menyebut pria tersebut melarikan diri saat hendak dihentikan, dan kini mengalami luka tembak di bagian kaki.

Melalui media sosial Truth Social, Trump melontarkan pernyataan keras kepada para pejabat Minnesota yang dipimpin Partai Demokrat.

“Jika para politisi korup Minnesota tidak mematuhi hukum dan menghentikan para agitator serta pemberontak yang menyerang para patriot ICE, saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT,” tulis Trump, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca juga : Mengapa Negara Besar Berebut Kutub Utara yang Mencair?

Serangan Rasis Trump

Dalam beberapa pekan terakhir, Trump juga kerap menyerang pemimpin Demokrat Minnesota dan komunitas keturunan Somalia, yang ia sebut sebagai “sampah” dan seharusnya “dikeluarkan” dari Amerika Serikat.

Sebagai respons atas protes yang terus berlangsung, pemerintah federal mengerahkan hampir 3.000 petugas ke Minneapolis. Mereka terlihat bersenjata, mengenakan perlengkapan bergaya militer dan masker, serta berjaga siang dan malam di tengah aksi demonstrasi warga.

Dalam bentrokan terbaru, petugas melepaskan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan massa. Setelah situasi mereda, sebagian kecil demonstran dilaporkan merusak kendaraan yang diduga milik aparat.

Agen federal juga melakukan penangkapan terhadap imigran dan demonstran. Sejumlah saksi menyebut petugas memecahkan kaca mobil dan menarik warga keluar dari kendaraan, serta menghentikan warga kulit hitam dan Latino yang merupakan warga negara AS untuk pemeriksaan identitas.

Salah satu warga AS, Aliya Rahman, mengaku mengalami perlakuan kasar.

“Saya diseret keluar dari mobil dan diikat seperti binatang, meski sudah mengatakan bahwa saya penyandang disabilitas,” ujarnya kepada media Reuters.

Baca juga : Cuan Interim! BBRI Setor Dividen Rp11 Triliun ke Danantara

Pemerintah AS membantah tuduhan tersebut. Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyebut Rahman sebagai “agitator” yang tidak mematuhi perintah petugas dan ditangkap karena menghalangi tugas aparat.

Terkait penembakan pria asal Venezuela, DHS mengidentifikasinya sebagai Julio Cesar Sosa-Celis. Menurut versi resmi, petugas melepaskan tembakan untuk membela diri setelah diserang menggunakan sekop salju dan gagang sapu.

Trump mendasarkan ancamannya pada Insurrection Act of 1807, undang-undang yang memberi wewenang presiden untuk mengerahkan militer guna meredam kerusuhan dalam negeri. 

Aturan ini telah digunakan sekitar 30 kali dalam sejarah AS, dan Mahkamah Agung menyatakan presiden berhak menilai kapan syarat penerapannya terpenuhi.

Namun, langkah keras Trump menuai kontroversi. Sebelumnya, ia sempat memfederalisasi National Guard untuk penegakan imigrasi di kota-kota yang dipimpin Demokrat, termasuk Los Angeles. Kebijakan tersebut diputus tidak konstitusional oleh hakim pada Desember lalu.

Di kalangan pendukung Trump sendiri, sikap publik terbelah. Survei Reuters/Ipsos menunjukkan 59% pendukung Partai Republik mendukung penangkapan meski berisiko melukai warga, sementara 39% lainnya menilai aparat seharusnya menghindari kekerasan meskipun jumlah penangkapan berkurang.