Tren Global

Regulasi EUDR: Tantangan Pebisnis, Peluang Kerja Bagi Gen Z

  • Isu European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi sorotan, terutama setelah Uni Eropa semakin mengetatkan standar impor produk terkait deforestasi.
Peluang Ekspor Indonesia.jpg
Ilustrasi kegiatan ekspor. (dok. LPEI/Eximbank)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Isu European Union Deforestation Regulation (EUDR) kembali menjadi sorotan, terutama setelah Uni Eropa semakin mengetatkan standar impor produk terkait deforestasi termasuk kayu dan furnitur dari negara-negara pengekspor seperti Indonesia. 

Regulasi ini bukan hanya persoalan teknis perdagangan internasional, tetapi juga memiliki implikasi besar bagi pelaku usaha muda, pekerja kreatif, dan generasi milenial serta Gen Z yang berkecimpung di sektor ekspor, kehutanan, ekonomi hijau, dan keberlanjutan.

EUDR merupakan regulasi Uni Eropa yang ditetapkan untuk memastikan produk yang dijual di atau diekspor ke pasar Eropa tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020. 

Regulasi ini mencakup berbagai komoditas utama seperti kayu, kelapa sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, dan daging sapi, serta produk turunannya seperti furnitur dan makanan olahan. 

Agar dapat diekspor ke Uni Eropa, pelaku usaha harus dapat menunjukkan bahwa produknya bebas deforestasi, diproduksi secara legal di negara asal, dan memenuhi persyaratan due diligence atau uji tuntas yang ketat. 

Baca juga : Segini Harta 3 Pegawai Dirjen Pajak yang Kena OTT KPK

Dilansir dari laman World Resources Institute (WRI), EUDR mulai berlaku sejak Juni 2023 dan perusahaan diberi masa transisi hingga Desember 2026–Juni 2027 untuk memenuhi semua kewajiban ini.

Regulasi ini muncul sebagai bagian dari komitmen global Uni Eropa untuk mengurangi kontribusi permintaan konsumen Eropa terhadap deforestasi dunia, yang juga sejalan dengan European Green Deal dan strategi keanekaragaman hayati UE. 

Tujuannya adalah mengurangi hilangnya hutan dan emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh penggundulan hutan di negara produsen komoditas.

EUDR dan Tantangan bagi Indonesia

Bagi Indonesia, EUDR menjadi tantangan besar karena negara ini adalah salah satu produsen utama komoditas yang diatur oleh regulasi tersebut. Produk seperti mebel dan furnitur kayu yang selama ini menjadi ekspor penting ke pasar Eropa diperkirakan akan menghadapi hambatan signifikan. 

Dilansir dari laman HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia), Ketua Umum HIMKI menyatakan bahwa EUDR akan menyulitkan akses pasar produk olahan kayu Indonesia ke Uni Eropa karena persyaratan bahan baku yang ketat meskipun nilai ekspor furnitur RI ke Eropa mencapai ratusan juta dolar AS.

Selain itu, EUDR juga memerlukan pelacakan geolokasi dan uji tuntas bagi komoditas perkebunan, yang menurut analisis dari PwC Indonesia dapat membebani petani kecil antara 15–17 juta orang yang selama ini berkontribusi pada produksi sawit dan komoditas lainnya. 

Regulasi ini juga memicu perdebatan soal klasifikasi risiko negara dan siapa yang harus menanggung biaya verifikasi tersebut. 

Baca juga : 5 Fakta Timothy Ronald Diduga Tipu Anggota Akademi Crypto

Sorotan untuk Gen Z dan Milenial

Peluang Karier Baru di Era Ekonomi Hijau

Generasi muda yang bergerak di bidang teknologi, analisis data, dan keberlanjutan bisa melihat EUDR sebagai peluang untuk mengembangkan green jobs. Contohnya termasuk spesialis traceability digital, audit rantai pasok, dan konsultan keberlanjutan yang membantu perusahaan memenuhi standar EUDR.

Digitalisasi dan Inovasi di UMKM

UMKM yang dipimpin generasi milenial harus bersiap menghadapi sistem pelacakan dan sertifikasi yang kompleks. Peran startup teknologi dalam menyediakan solusi digital untuk due diligence dan supply chain traceability menjadi semakin penting jika Indonesia ingin mempertahankan daya saing produknya di pasar global.

Kesadaran Konsumen dan Etika Produksi

Gen Z dikenal sebagai konsumen yang peduli nilai etika dan keberlanjutan. EUDR membuat hubungan antara konsumsi global dan deforestasi menjadi nyata, sehingga mendorong dialog tentang prinsip keadilan lingkungan serta peran Indonesia sebagai negara produsen bertanggung jawab.

EUDR bukan sekadar regulasi perdagangan, ia adalah ujian adaptasi ekonomi global yang menghubungkan lingkungan, industri, dan generasi muda. Bagi Gen Z dan milenial Indonesia, memahami dampak regulasi ini berarti mempersiapkan diri untuk menghadapinya melalui inovasi, digitalisasi, pembangunan kapasitas, serta diplomasi ekonomi yang kuat.