Kasus Andrie Yunus dan Pola Represi yang Terus Berulang
- Sebanyak 283 pembela HAM diserang sepanjang 2025. Andrie Yunus, aktivis KontraS yang disiram air keras, adalah bagian dari pola represi yang tak pernah benar-benar berhenti.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID—Nama Andrie Yunus mendadak menjadi perhatian publik setelah ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis 13 Maret 2026 malam.
Serangan itu terjadi sesaat setelah ia merampungkan rekaman podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor YLBHI, Jakarta. Serangan itu meninggalkan luka bakar di wajah, tangan, dada, dan mata, dengan total 24% permukaan tubuh terdampak.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut serangan ini bukan kejahatan biasa. "Tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis, khususnya para pembela HAM," ujarnya dalam keterangan pada TrenAsia, Jumat 14 Maret 2026.
Andrie bukan sekadar korban. Ia adalah Wakil Koordinator KontraS, lembaga yang selama puluhan tahun berdiri di garis terdepan pencatatan pelanggaran HAM di Indonesia, dan karena itu pula kerap menjadi sasaran.
Profil dan Rekam Jejak Andrie Yunus
Bagi yang mengikuti isu demokrasi dan militerisme belakangan ini, nama Andrie mungkin tidak asing. Beberapa waktu sebelum serangan itu, ia sempat viral karena aksi menerobos rapat tertutup Komisi I DPR yang membahas revisi UU TNI, sebuah langkah yang ia ambil bersama dua aktivis lain sebagai bentuk protes atas pembahasan yang dinilai senyap dari pengawasan publik.
Aksi menerobos rapat DPR itu membelah opini publik. Sebagian menganggapnya berlebihan dan mengganggu proses legislasi. Namun di sisi lain, sejumlah akademisi, tokoh hukum, dan aktivis HAM justru memberi dukungan.
Mereka menilai langkah itu sebagai ekspresi demokrasi yang sah di tengah proses yang tertutup. Tagar #AndrieYunusBerani dan #StopRUUTNI sempat trending di media sosial sebagai respons atas aksinya.

Bagi Andrie, ketertutupan itu bukan sekadar soal prosedur. Dia meyakini revisi tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan menggerus profesionalisme militer yang selama ini menjadi salah satu pilar reformasi.
Rekam jejaknya di dunia hukum dan HAM terbentuk jauh sebelum nama besarnya meledak di media sosial. Andrie merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera angkatan 2020, penerima beasiswa Jentera, dengan skripsi yang mengkaji peran paralegal dalam mewujudkan persamaan di hadapan hukum.
Selepas lulus, ia mengasah diri di LBH Jakarta sejak 2019 hingga 2022, berkecimpung dalam advokasi hukum publik sebelum akhirnya bergabung dengan KontraS pada tahun yang sama.
Selain aktif di lapangan, Andrie kerap menuangkan pemikirannya lewat tulisan dan opini-opini kritis soal brutalitas aparat, penyimpangan kekuasaan, dan ketimpangan hukum yang ia terbitkan di berbagai platform. Ia juga tercatat sebagai advokat berlisensi Peradi dan tergabung dalam sejumlah organisasi hukum.
Tambah Catatan Hitam Represi
Serangan terhadap Andrie bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia hadir dalam deret panjang represi yang angkanya justru terus menanjak. Sepanjang 2024, tercatat 123 kasus serangan terhadap 288 pembela HAM dalam berbagai bentuk. Itu mulai dari pelaporan ke polisi, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, hingga percobaan pembunuhan.
Tahun berikutnya tidak lebih baik. Amnesty International Indonesia mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan sepanjang 2025, dengan mayoritas korban adalah jurnalis dan masyarakat adat. Amnesty Indonesia
KontraS sendiri, lembaga tempat Andrie bernaung, tak luput dari teror. Pada Maret 2025, kantor KontraS menerima aksi teror oleh tiga orang tak dikenal, tak lama setelah gelombang protes revisi UU TNI.
Sementara kantor redaksi Tempo mendapat teror berupa paket bangkai kepala babi dan ekor tikus yang dipenggal. Amnesty Indonesia Polisi, hingga kini, belum berhasil mengungkap dalang di balik rentetan teror tersebut.
Dalam laporan pemantauannya, KontraS mencatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan total 5.101 korban, dari luka, penyiksaan, hingga penangkapan sewenang-wenang.
Baca Juga: Teror Terus Berulang, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kondisi ini bukan sekadar angka. "Negara terus absen, terus lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi, menghormati, serta menegakkan hak asasi manusia," ujarnya beberapa waktu lalu.
Pola yang berulang itu pula yang membuat serangan terhadap Andrie sulit dibaca sebagai insiden tunggal. Seorang aktivis disiram air keras setelah berbicara soal militerisme. Sementara data demi data terus mencatat bahwa mereka yang memilih lantang di negeri ini, terus membayar harga yang tidak murah.
Kini, setelah serangan air keras itu, pertanyaan yang lebih besar menggantung. Seberapa jauh negara ini bersedia melindungi mereka yang memilih berbicara lantang?

Chrisna Chanis Cara
Editor
