Tren Ekbis

Warga Jakarta Cek! Ini Syarat Dapat Akses MRT, LRT, dan TransJakarta Gratis

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas program transportasi umum gratis melalui Pergub Nomor 33 Tahun 2025. Warga yang termasuk dalam 15 golongan tertentu kini dapat menikmati layanan MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta tanpa biaya. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong mobilitas yang terintegrasi, terjangkau, dan ramah lingkungan.
WhatsApp Image 2023-12-29 at 17.45.09.jpeg
LRT Sumsel (Istimewa)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan aturan tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi keuntungan besar yang dapat diakses oleh warga Jakarta.

Melansir dari Jakarta Smart City pada Jumat, 7 November 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas layanan transportasi publik gratis. Program ini merupakan bagian dari visi smart mobility melalui konsep mobilitas Jakarta yang terintegrasi dan efisien. 

“Sebanyak 15 golongan yang telah gratis menikmati Transjakarta, mulai hari ini juga bisa menikmati MRT dan LRT Jakarta secara gratis. Insyaallah kemudahan ini bisa mendorong penggunaan transportasi umum bagi warga Jakarta,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung. 

Ia juga menegaskan program ini belum bisa digunakan warga yang memiliki KTP non DKI Jakarta, dikarenakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov DKI mengalami pemotongan.

Adapun 15 golongan yang dapat mengakses transportasi Jakarta secara gratis, dibagi menjadi dua bagian yakni pemilik JakCard Combo dan TJ Card. JakCard Combo diperuntukan untuk layanan gratis tiga moda transportasi sekaligus seperti Mass Rapid Transit (MRT), Jakarta, Light Rail Transit (LRT) Jakarta (tidak termasuk LRT Jabodebek), dan Transjakarta (termasuk Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans). 

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, semua golongan harus terlebih dahulu melakukan aktivasi Kartu Layanan Gratis (KLG) yang dapat diakses melalui Bank DKI ataupun website https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.

Berikut adalah daftar 6 golongan masyarakat yang berhak menerima layanan dari JakCard Combo:

  1. Siswa penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus.
  2. PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemerintah Provinsi Jakarta dan pensiunan.
  3. Tenaga kontrak Pemerintah Provinsi Jakarta.
  4. Karyawan bergaji UMP (Upah Minimum Provinsi) melalui Bank DKI.
  5. Penghuni Rusunawa (rumah susun sederhana sewa).
  6. Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).

Untuk kartu layanan gratis TJ Card, akses ini diberikan untuk pengguna bus reguler, Metrotrans, maupun Mikrotrans. Pembagian kartu ini disesuaikan dengan kategori penerima manfaat dan kebutuhan mobilitas harian. Berikut  9 golongan yang berhak menggunakan layanan dari TJ Card:

  1. Lansia (lanjut usia) 60 tahun ke atas.
  2. Penyandang disabilitas.
  3. Veteran RI (Republik Indonesia).
  4. Penerima raskin (beras miskin) domisili Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
  5. Penduduk dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kepulauan Seribu.
  6. Pengurus rumah ibadah.
  7. Pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
  8. Juru pemantau jentik (Jumantik), Pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.
  9. Anggota TNI/POLRI.

Selain memanfaatkan KLG tersebut, penggunaan LRT dapat diakses secara gratis bagi anak di bawah umur atau tinggi tertentu. Salah satunya adalah anak-anak dengan tinggi badan di bawah 90 cm atau usia di bawah 3 tahun.

Jika Anda memenuhi syarat untuk mendaftar KLG tersebut, silahkan daftar melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Akses https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis
  2. Pilih menu pendaftaran dan pilih kategori Pembuatan Kartu baru.
  3. Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, dan dokumen lainnya yang diminta.
  4. Jika disetujui, silahkan tunggu karena kartu sedang dalam proses pencetakan.
  5. Tunggu informasi Transjakarta untuk pengambilan kartu yang akan Anda dapatkan melalui nomor kontak yang didaftarkan.
  6. Ambil kartu sesuai lokasi yang telah ditentukan.