Tren Ekbis

Stok Melimpah, Malah Muncul Beras Impor Ilegal Asal Thailand

  • Kementan segel gudang PT Multazam Sabang Group karena temuan 250 ton beras impor ilegal dari Thailand. Mentan Amran tegaskan stok nasional aman, bukan karena kekurangan pasokan.
NFA badan pangan nasional tinjau beras.jpeg

JAKARTA, TRENASIA.ID -  Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan telah menyegel gudang beras di Sabang, Aceh, setelah menemukan 250 ton beras impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand. Beras tersebut diimpor tanpa izin pusat dan disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group. 

“Kami terima laporan tadi sekitar jam 14.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang, 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” kata Amran dalam konferensi pers pada Minggu, 23 November 2025.

Ia juga menyampaikan temuan ini sangat serius karena dilakukan di tengah kebijakan pemerintah yang melarang impor beras saat stok nasional masih melimpah. Selain itu, Amran menegaskan stok beras di Sabang dalam jumlah volume besar, yakni hampir 402 ton atau setara dengan kebutuhan selama tiga bulan. 

Ia menggandeng aparat keamanan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menyegel gudang dan memastikan bahwa beras ilegal tersebut tidak keluar sebelum proses hukum selesai. 

Impor Ilegal karena Kekurangan Pasokan Lokal?

Menurut Amran, dalih bahwa impor ilegal muncul karena kurangnya pasokan lokal ini tidak masuk akal. Melansir dari laman Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian pada Senin, 24 November 2025, Amran menyatakan stok beras mencapai lebih dari 4 juta ton, dan menjadi catatan tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.  

Kementan juga memfokuskan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk penguatan sektor produktif, mulai dari benih hingga alat mesin pertanian. Hasilnya terlihat pada stok beras yang tertinggi sepanjang sejarah, tidak ada impor beras medium, NTP petani naik ke 124,36, PDB pertanian meningkat, dan FAO memprediksi produksi beras Indonesia naik hingga 33,1 juta ton pada November 2025. 

Setelah disegel, beras ilegal itu masih berada di gudang PT Multazam Sabang Group dan belum boleh dikeluarkan. Kepastian nasib beras tersebut akan ditentukan melalui jalur pengadilan dan pemerintah memastikan akan menelusuri siapa saja pihak yang terlibat dalam impor ilegal ini sebagai bentuk penegakan kedaulatan pangan. 

Impor Ilegal yang Telah Ditindak

Sebelum ditemukan 250 ton beras ilegal ini, pemerintah juga melakukan penindakan terkait kasus impor beras ini. Bea Cukai mengungkap hasil penindakan dari Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 dan berhasil mencegah penyelundupan 714 ton beras ke Sumatera.

Selain itu, dilaporkan ada 212 merek beras yang diduga dioplos, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp99 triliun per tahun akibat aktivitas semacam ini. Dalam salah satu kasus, ditemukan ketidaksesuaian mutu pada beras premium dan medium di 10 provinsi, dan 3 produsen ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sitaan total lebih dari 112 ton beras.

Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah menindak secara tegas terhadap mafia-mafia yang masih beredar. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat benteng ekonomi negara, menstabilkan kualitas harga, serta kesejahteraan masyarakat.

Menteri Amran menganggap kasus ini sebagai pukulan bagi kedaulatan pangan nasional, karena impor ilegal ini bertentangan dengan kebijakan “tanpa impor” di tengah stok lokal yang melimpah. 

Ia juga menyatakan bahwa impor tersebut terindikasi direncanakan sebelumnya, karena izin dari Thailand sudah keluar sebelum rapat koordinasi di Jakarta dilakukan. Atas peristiwa ini pemerintah menyerukan agar semua pihak terutama importir swasta memahami dan menghormati kebijakan pangan nasional.