Segini Harta 3 Pegawai Dirjen Pajak yang Kena OTT KPK
- KPK menetapkan tiga pejabat KPP Madya Jakarta Utara sebagai tersangka suap. LHKPN mencatat total harta mereka mencapai miliaran rupiah.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap dan pengaturan pengurangan nilai pajak. Ketiga pegawai pajak itu langsung diberhentikan sementara oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai langkah menindaklanjuti status hukum.
Status penahanan dan penetapan tersangka dilakukan setelah tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) antara 9–10 Januari 2026 di Jakarta Utara. Penangkapan ketiga pegawai tersebut atas kasus dugaan menerima suap untuk menurunkan nilai Pajak Bumi Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada (PT WP).
Adapun tiga pegawai pajak yang dijerat yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Waskon KPP Madya Jakut, dan Askob Bahtiar selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyebutkan bahwa perbuatan ketiga pegawai tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas pegawai. Ia menegaskan DJP tidak akan menoleransi perbuatan korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pegawai.
"Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 12 Januari 2026.
"DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapapun oknum pegawai yg terlibat dan jika terbukti bersalah akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Harta Kekayaan Tiga Pegawai Dirjen Pajak
Berikut data terkait harta kekayaan tiga pegawai DJP di KPP Madya Jakarta Utara yang terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):
1. Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakarta Utara)
Dwi Budi Iswahyu, yang menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, tercatat memiliki total kekayaan Rp 4.874.676.535 dalam LHKPN yang disampaikan pada 21 Februari 2025. Komponen terbesar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 4,7 miliar yang tersebar di beberapa wilayah.
Tanah dan Bangunan:
- Tanah seluas 320 M2 di Sukabumi Rp11,5 juta
- Tanah dan bangunan 486 m2/280 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,52 miliar
- Tanah seluas 100 m2 di Depok senilai Rp79,9 juta
- Bangunan seluas 387 m2 di Tangerang senilai Rp624 juta
- Tanah dan bangunan seluas 96 m2/72 m2 senilai Rp1,3 miliar
- Tanah seluas 1.432 m2 di Magelang senilai Rp200 juta
Alat Transportasi dan Mesin:
- Mobil Mazda sedan tahun 1987 senilai Rp10 juta
- Mobil BMW 323I sedan tahun 1996 senilai Rp40 juta
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp200 juta
- Motor Piaggio tahun 2014 senilai Rp17 juta
- Motor Vespa Primavera tahun 2017 senilai Rp19 juta
- Motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018 Rp120 juta Total transportasi dan mesin sebesar Rp406 juta.
Harta bergerak lainnya Rp185 juta, kas dan setara kas Rp532 juta, harta lainnya Rp151 juta, serta utang sebesar Rp1,14 miliar
2. Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi)
Agus Syaifudin, selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP Madya Jakarta Utara, melaporkan total kekayaan sekitar Rp 3,23 miliar dalam e-LHKPN untuk periode yang sama. Asetnya mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 2,36 miliar, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Tanah dan Bangunan:
- Tanah seluas 200 m2 di Banyuwangi senilai Rp89,5 juta
- Tanah seluas 440 m2 di Banyuwangi senilai Rp104 juta
- Tanah seluas 890 m2 di Banyuwangi senilai Rp219 juta
- Tanah dan bangunan seluas 121 m2/60 m2 di Banyuwangi senilai Rp142 juta
- Tanah seluas 7.850 m2 di Pemalang senilai Rp76,5 juta
- Tanah seluas 3.635 m2 di Pemalang senilai Rp93,5 juta
- Tanah seluas 710 m2 di Pemalang senilai Rp65 juta
- Tanah seluas 7.000 m2 di Pemalang senilai Rp107 juta
- Tanah seluas 2.692 m2 di Pemalang senilai Rp87,8 juta
- Tanah seluas 2.340 m2 di Pemalang senilai Rp79,8 juta
- Tanah dan bangunan seluas 139 m2/110 m2 di Pemalang senilai Rp219 juta
- Tanah dan bangunan seluas 135 m2/90m2 di Bogor senilai Rp499 juta
- Tanah dan bangunan seluas 135 m2/83 m2 di Bogor senilai Rp600 juta
Alat Transportasi dan Mesin:
- Motor Honda Supra X tahun 2004 senilai Rp2 juta
- Motor Honda CBR 150 CC tahun 2009 senilai Rp4,5 juta
- Motor Yamaha NMAX BLS tahun 2014 senilai Rp39,4 juta
- Mobil Honda CRV Jeep tahun 2021 senilai Rp455 juta
- Mobil Mitsubishi Xpander Cross tahun 2021 senilai Rp220 juta
Harta bergerak lainnya Rp259 juta, surat berharga Rp327 juta, kas dan setara kas Rp353 juta, serta utang Rp797 juta
3. Askob Bahtiar (Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara)
Askob Bahtiar, yang menjabat sebagai Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp 2,65 miliar berdasarkan LHKPN. Rincian LHKPN menunjukkan kombinasi aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta komponen lainnya setelah dikurangi utang yang tercatat.
Tanah dan Bangunan: Tanah dan bangunan seluas 200 m2/215 m2 di Bekasi senilai Rp2,8 miliar
Alat Transportasi dan Mesin:
- Motor Suzuki Skywave tahun 2009 senilai Rp2 juta
- Motor Honda Vario tahun 2009 senilai Rp3 juta
- Motor Honda Forza tahun 2018 senilai Rp60 juta
- Motor Honda PCX tahun 2021 senilai Rp30 juta
- Motor Vespa Bagol tahun 1974 senilai Rp40 juta
- Motor Vespa Excell tahun 1999 senilai Rp35 juta
- Mobil Wuling Air EV tahun 2024 Rp250 juta
Harta bergerak lainnya Rp931 juta, kas dan setara kas Rp411 juta, harta lainnya Rp300 juta, serta utang Rp2,2 miliar.
- Baca juga: 8 Tips Menabung dari Gaji UMR Jakarta 2026

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
