Tren Ekbis

Potret Ketimpangan Ekonomi di Rekening Tabungan 2026

  • LPS mencatat 98,9% rekening bank berisi tabungan di bawah Rp100 juta. Namun, Rp6.026 triliun dikuasai hanya 155 ribu rekening bernilai jumbo.
<p>Karyawati menghitung uang di gerai salah satu cabang Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa, 6 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Karyawati menghitung uang di gerai salah satu cabang Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa, 6 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis potret terbaru kondisi tabungan masyarakat Indonesia yang memperlihatkan kontras tajam antara jumlah rekening dan distribusi kekayaan. 

Di satu sisi, hampir seluruh rekening perbankan nasional berisi simpanan di bawah Rp100 juta. Namun di sisi lain, sebagian besar dana masyarakat justru terkonsentrasi pada segelintir rekening bernilai jumbo.

Data LPS periode Mei 2026 menunjukkan total simpanan masyarakat di bank umum mencapai Rp10.329,93 triliun, tumbuh 13,4% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara jumlah rekening bank umum mencapai 682,06 juta rekening, meningkat 2,24% dibandingkan bulan sebelumnya.

Di balik pertumbuhan tersebut, distribusi simpanan memperlihatkan adanya konsentrasi dana yang sangat tinggi pada kelompok rekening bernilai besar.

Hampir 99% Rekening Berisi Tabungan di Bawah Rp100 Juta

LPS mencatat terdapat 674.640.099 rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta. Jumlah tersebut setara 98,9% dari seluruh rekening bank umum di Indonesia.

Namun, total dana yang tersimpan pada kelompok rekening tersebut hanya mencapai Rp1.143,26 triliun atau sekitar 11,1% dari total simpanan nasional. 

Secara tahunan, nilai simpanan kelompok ini hanya tumbuh 4,9%, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan simpanan kelompok rekening bernilai besar.

Data tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia memang memiliki rekening bank, tetapi nilai simpanannya relatif kecil. Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam mengakumulasi aset keuangan, meski tingkat inklusi perbankan terus meningkat.

Baca juga : Memahami Ciri Saham yang Simpan Jebakan Dividen Trap

Hanya 155 Ribu Rekening Kuasai Lebih dari Separuh Dana Perbankan

Di sisi lain, LPS mencatat hanya terdapat 155.438 rekening yang memiliki saldo di atas Rp5 miliar. Jumlah tersebut hanya sekitar 0,02% dari seluruh rekening bank umum, namun menguasai dana sebesar Rp6.026,75 triliun.

Artinya, sekitar 58,3% dari total simpanan masyarakat di Indonesia hanya berada pada sekitar 155 ribu rekening.

Jika dibandingkan dengan total rekening nasional sebanyak 682 juta rekening, proporsi rekening bernilai jumbo tersebut sangat kecil. Namun nilai dana yang dikuasainya justru lebih dari separuh seluruh simpanan perbankan nasional.

Fenomena ini menunjukkan tingginya konsentrasi aset keuangan pada kelompok masyarakat dengan kemampuan finansial yang besar.

Selain nilai simpanan yang terkonsentrasi, laju pertumbuhan dana pada kelompok rekening besar juga jauh melampaui kelompok rekening kecil.

Sepanjang Mei 2026 Simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 21,4% secara tahunan. Simpanan di bawah Rp100 juta hanya meningkat 4,9% secara tahunan.

Perbedaan pertumbuhan tersebut mengindikasikan akumulasi kekayaan pada kelompok masyarakat berpendapatan tinggi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan mayoritas masyarakat.

Jika tren tersebut terus berlanjut dalam jangka panjang, konsentrasi dana di sektor perbankan berpotensi semakin meningkat.

Apa Arti Data Ini bagi Kondisi Ekonomi Indonesia?

Distribusi simpanan LPS sering digunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat pola akumulasi kekayaan masyarakat, meskipun berbeda dengan indikator ketimpangan pendapatan.

Data ini menunjukkan bahwa:

  • mayoritas rekening bank dimiliki masyarakat dengan saldo relatif kecil;
  • sebagian besar dana perbankan terkonsentrasi pada rekening bernilai besar;
  • pertumbuhan dana kelompok kaya berlangsung lebih cepat dibandingkan kelompok masyarakat dengan tabungan kecil.

Namun, data rekening bank tidak dapat langsung disamakan dengan distribusi kekayaan seluruh masyarakat. Satu orang atau satu perusahaan dapat memiliki lebih dari satu rekening, sehingga jumlah rekening tidak identik dengan jumlah individu atau rumah tangga.

Selain itu, simpanan perbankan hanya mencerminkan salah satu bentuk aset keuangan. Kekayaan masyarakat juga dapat berbentuk properti, saham, obligasi, emas, hingga aset usaha yang tidak tercermin dalam data simpanan bank.

Baca juga : Ekspansi Gerai Baru, Fore Alokasi Dana IPO Rp166,7 M

Mengapa Berbeda dengan Gini Ratio BPS?

Potret distribusi simpanan tersebut kerap dibandingkan dengan Gini Ratio yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS mencatat Gini Ratio Indonesia pada September 2025 sebesar 0,363, yang secara umum masih berada pada kategori ketimpangan sedang dan berada di bawah ambang 0,5 yang sering digunakan sebagai indikasi ketimpangan tinggi.

Meski demikian, kedua indikator tersebut mengukur hal yang berbeda. Gini Ratio mengukur ketimpangan berdasarkan pengeluaran rumah tangga, bukan berdasarkan nilai tabungan atau aset keuangan.

Sementara data LPS menggambarkan distribusi simpanan di sektor perbankan, sehingga lebih mencerminkan konsentrasi dana yang tersimpan di bank. Dengan demikian, keduanya saling melengkapi, tetapi tidak dapat dibandingkan secara langsung atau dijadikan pengganti satu sama lain.

Baca juga : Menilik Prospek dan Kinerja BREN, Gencar Diburu Asing

Simpanan Valuta Asing Tumbuh Pesat

Selain simpanan rupiah, LPS juga mencatat peningkatan signifikan pada simpanan dalam valuta asing (valas).

Per Mei 2026:

  • Total simpanan valas mencapai Rp1.714,76 triliun.
  • Nilainya tumbuh 18,7% secara tahunan.
  • Jumlah rekening valas meningkat 58,2% menjadi sekitar 8,9 juta rekening.

Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mendorong penempatan devisa eksportir di dalam negeri.

LPS juga memastikan sebagian besar rekening masyarakat masih berada dalam cakupan penjaminan. Hingga Mei 2026,

  • 681,67 juta rekening dijamin penuh oleh LPS.
  • Jumlah tersebut setara sekitar 99,94% dari seluruh rekening bank umum.

Sesuai ketentuan yang berlaku, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat memenuhi ketentuan program penjaminan, termasuk tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan rekening tidak terindikasi menyebabkan bank gagal.