Mengulas Keamanan CNG, Calon Pengganti LPG di Rumahmu
- Pemerintah menyiapkan CNG 3 kg sebagai pengganti LPG subsidi. Simak apa itu CNG, tingkat keamanannya, cara pakai, potensi penghematan, dan progres penerapannya.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Wacana penggantian LPG 3 kilogram dengan Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg atau yang disebut pemerintah sebagai Tabung Merah Putih mulai memasuki tahap yang lebih serius.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menguji prototipe tabung CNG yang nantinya ditujukan untuk kebutuhan memasak rumah tangga.
Kebijakan ini bukan sekadar mengganti jenis tabung gas. Pemerintah berharap penggunaan CNG dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang selama ini mencapai sekitar 75–80% dari kebutuhan nasional.
Namun di balik klaim lebih murah dan lebih ramah bagi APBN, muncul pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat, apa itu CNG, apakah aman dipakai di rumah, bagaimana cara menggunakannya, dan apakah benar bisa menghemat pengeluaran? berikut ulasannya.
Apa Itu CNG?
CNG (Compressed Natural Gas) merupakan gas alam yang dimampatkan hingga bertekanan tinggi. Berbeda dengan LPG yang berasal dari hasil pengolahan minyak bumi berupa campuran propana dan butana, CNG berasal dari gas alam yang dikompresi sebelum dimasukkan ke dalam tabung.
Dalam program pemerintah, CNG akan dikemas dalam tabung berkapasitas 3 kilogram sebagai alternatif LPG subsidi.
Jika program ini berjalan sesuai rencana, Indonesia akan menjadi negara pertama yang menggunakan tabung CNG ukuran 3 kilogram secara luas untuk kebutuhan memasak rumah tangga.
Baca juga : ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah per Hari, Dorong Properti Lebih Hijau
Apakah CNG Aman?
Aspek keselamatan menjadi perhatian terbesar karena karakteristik CNG berbeda dengan LPG.
Perbedaan paling mencolok terletak pada tekanan penyimpanan. Tabung LPG rumah tangga umumnya bekerja pada tekanan sekitar 5–10 bar, sedangkan tabung CNG dirancang menahan tekanan sekitar 150–250 bar, tergantung spesifikasi yang digunakan pemerintah.
Artinya, tabung CNG harus dibuat menggunakan material dan sistem pengaman yang jauh lebih kuat dibanding tabung LPG konvensional. Meski demikian, tekanan tinggi tidak otomatis membuat CNG lebih berbahaya. Justru karena dirancang khusus untuk tekanan tersebut, aspek keselamatan menjadi fokus utama dalam pengembangannya.
Dari sisi sifat gas, CNG memiliki karakteristik yang dinilai lebih menguntungkan dibanding LPG. Gas alam memiliki massa jenis lebih ringan daripada udara sehingga ketika bocor akan cepat naik dan menyebar ke atmosfer terbuka.
Sebaliknya, LPG lebih berat daripada udara sehingga cenderung mengendap di lantai atau ruangan tertutup. Kondisi inilah yang dapat meningkatkan risiko penumpukan gas apabila ventilasi kurang baik.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman juga menjelaskan bahwa ketika terjadi kebocoran CNG di ruang terbuka, semburan gas bertekanan tinggi dapat menghalau oksigen di sekitar titik kebocoran sehingga api tidak mudah terbentuk.
Meski demikian, risiko tetap ada apabila kebocoran terjadi di ruang tertutup atau instalasi tidak memenuhi standar keselamatan.
"Faktor yang paling nomor satu itu dahulu. Kuncinya kalau CNG ini adalah bagaimana menyiapkan tabung dan valve-nya ini benar-benar kuat aman itu kuncinya ada di situ," jelas Laode dalam Podcast Bukan Abuleke Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga : Indeks LQ45 Hari Ini Dibuka Lesu, Hanya 4 Saham yang Naik
Standar Keamanan yang Wajib Dipenuhi
Analis Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Putra Adhiguna, menilai implementasi CNG skala rumah tangga masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Ia menyatakan masih ragu penerapan CNG secara masif dapat dilakukan sebelum seluruh aspek keselamatan benar-benar teruji. Menurutnya, India memang telah lama menggunakan CNG untuk kendaraan bermotor, tetapi penggunaannya sebagai bahan bakar memasak rumah tangga tidak lazim.
Sementara itu, pakar energi Syafruddin menegaskan bahwa setiap tabung CNG harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diedarkan kepada masyarakat.
Checklist keamanan tersebut meliputi:
- Menggunakan tabung Tipe 4 berbahan komposit serat fiber yang mampu menahan tekanan tinggi.
- Memiliki regulator dan katup khusus untuk tekanan 150–250 bar.
- Lulus uji tekanan di Lemigas.
- Memiliki nomor seri sebagai identitas tabung.
- Memiliki masa berlaku penggunaan.
- Wajib menjalani inspeksi berkala.
- Memiliki sistem pengaman katup (stopper) sesuai standar instalasi.
Pemerintah sendiri saat ini masih menguji 15 prototipe Tabung Merah Putih di Lemigas. Pengujian difokuskan pada ketahanan tabung, keamanan katup, serta performa saat digunakan dalam berbagai kondisi.
Baca juga : IHSG Lanjutkan Downtrend, Hari Ini Dibuka Turun 1,1 Persen
Cara Pakai, Apakah Harus Ganti Kompor?
Salah satu kekhawatiran masyarakat adalah kemungkinan harus membeli kompor baru. Pemerintah memastikan hal tersebut tidak diperlukan.
Katup pada tabung CNG dirancang kompatibel dengan kompor rumah tangga yang saat ini digunakan masyarakat. Dirjen Migas menyebut sistemnya bersifat plug and play, sehingga masyarakat cukup memasang tabung seperti biasa.
Perbedaan lainnya adalah mekanisme kepemilikan tabung. Jika pada LPG masyarakat membeli tabung, pada CNG pemerintah merancang skema pinjam pakai tabung sehingga masyarakat hanya menggunakan tabung yang disediakan.
Pemerintah mengklaim penggunaan CNG dapat menekan biaya energi rumah tangga. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut biaya penggunaan CNG berpotensi 30–40% lebih murah dibanding LPG.
Alasannya cukup sederhana, Indonesia memiliki cadangan gas alam yang melimpah, sementara sebagian besar LPG masih harus diimpor. Dengan mengurangi impor LPG, pemerintah memperkirakan penghematan subsidi dan devisa dapat mencapai lebih dari Rp130 triliun.
Meski demikian, pemerintah menyatakan harga yang dibayar masyarakat kemungkinan tetap dibuat setara dengan LPG 3 kilogram agar proses transisi berjalan lebih mudah.
Artinya, efisiensi terutama akan dirasakan dari sisi pengurangan beban subsidi pemerintah, sementara manfaat bagi masyarakat bergantung pada skema harga yang nantinya ditetapkan.
Perlukah Masyarakat Beralih ke CNG?
Jawabannya bergantung pada kesiapan implementasi.
Di satu sisi, CNG menawarkan sejumlah manfaat:
- Memanfaatkan gas alam dalam negeri.
- Mengurangi ketergantungan impor LPG.
- Berpotensi lebih hemat.
- Tidak perlu mengganti kompor.
- Risiko penumpukan gas lebih rendah karena gas lebih ringan daripada udara.
Namun di sisi lain masih terdapat beberapa tantangan:
- Tekanan tabung jauh lebih tinggi dibanding LPG sehingga membutuhkan standar keselamatan yang ketat.
- Produksi tabung masih mengandalkan impor.
- Infrastruktur distribusi belum tersedia merata.
- Uji keamanan masih berlangsung.
- Belum ada negara lain yang menerapkan tabung CNG 3 kilogram secara luas untuk rumah tangga sehingga Indonesia akan menjadi pionir.
Karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi hasil uji keselamatan, edukasi penggunaan kepada masyarakat, serta sistem inspeksi berkala yang konsisten.
Hingga akhir Juni 2026, pemerintah masih berada pada tahap pengembangan dan pengujian. Sebanyak 15 prototipe Tabung Merah Putih telah didatangkan untuk menjalani serangkaian uji di Lemigas selama sekitar dua hingga tiga bulan.
Pemerintah menargetkan implementasi awal dilakukan secara bertahap, dimulai dari kota-kota besar di Pulau Jawa sebelum diperluas ke wilayah lain. Target yang telah disampaikan pemerintah meliputi,
- 2026: uji coba dan target awal sekitar 160.000 sambungan rumah tangga.
- 2027: target mencapai sekitar 1 juta sambungan rumah tangga.
- Tahap berikutnya: perluasan ke Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lain sesuai kesiapan infrastruktur.
Dengan demikian, program CNG masih berada pada fase transisi. Masyarakat belum perlu terburu-buru khawatir mengganti LPG, karena pemerintah masih harus menyelesaikan pengujian keamanan, memastikan kesiapan infrastruktur, serta menyusun mekanisme distribusi sebelum Tabung Merah Putih benar-benar digunakan secara luas.

Chrisna Chanis Cara
Editor
