ICM Kelola 10 Juta Liter Air Limbah per Hari, Dorong Properti Lebih Hijau
- Inner City Management mengolah 10,25 juta liter air limbah per hari melalui sistem STP untuk mendukung kepatuhan regulasi dan praktik properti berkelanjutan.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID — Isu keberlanjutan semakin menjadi perhatian utama di industri properti, terutama dalam pengelolaan limbah cair domestik yang berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan.
Di tengah tuntutan regulasi yang kian ketat, pengembang dan pengelola properti dituntut memastikan operasional kawasan tetap berjalan tanpa membebani ekosistem sekitar.
Konsultan pengelola properti, Inner City Management (ICM), menyatakan terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui penerapan Sistem Pengolahan Limbah Cair Domestik (Sewage Treatment Plant/STP) di berbagai site yang dikelolanya.
Chief Executive Officer ICM, Krisdiarto Adi Pranoto, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan air limbah dari kawasan hunian maupun komersial dapat diolah secara aman sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali.
Inisiatif tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu air limbah domestik serta standar teknologi pengolahannya.
“Kami memastikan site-site yang kami kelola memiliki sistem pengolahan limbah yang mampu memenuhi standar lingkungan sesuai peraturan yang berlaku sekaligus mendukung operasional properti yang lebih berkelanjutan,” ujar Krisdiarto.
Menurutnya, pengelolaan air kini menjadi elemen krusial dalam operasional kawasan modern. Pengelola properti tak lagi hanya fokus pada kenyamanan penghuni, tetapi juga wajib meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas sehari-hari.
Cakup 82% Konsumsi Air Bersih
Saat ini, ICM mengolah sekitar 10.258 meter kubik air limbah per hari, setara dengan 10,25 juta liter. Angka tersebut mencapai sekitar 82% dari total konsumsi air bersih di seluruh site kelolaan yang mencapai 12,5 juta liter per hari.
Volume pengolahan tersebut menunjukkan skala pengelolaan limbah yang semakin besar seiring pertumbuhan kawasan hunian vertikal di Indonesia.
“Pengelolaan air limbah merupakan bagian penting dari tanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan sistem ini, limbah cair dapat memenuhi baku mutu sebelum dimanfaatkan kembali maupun dialirkan ke badan air sesuai ketentuan,” jelasnya.
Air hasil pengolahan kemudian dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan non-konsumsi, seperti penyiraman area hijau dan kebutuhan operasional lainnya. Pendekatan ini dinilai membantu menekan penggunaan air bersih sekaligus meningkatkan efisiensi sumber daya.
Selain aspek operasional, penerapan STP juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kini semakin penting dalam industri properti.
Menurut Krisdiarto, praktik pengelolaan limbah yang baik bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
“Pengoperasian STP menjadi bukti implementasi ESG yang menjadi salah satu fokus ICM dalam menghadirkan hunian yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” katanya.
Saat ini ICM mengelola lebih dari 35 site apartemen di Indonesia, selain juga menangani kawasan rumah tapak dan trade mall. Sejumlah properti di Jakarta yang telah menerapkan sistem ini antara lain Apartemen Kalibata City, Gading Nias Residences, dan CBD Pluit.
Sementara di luar Jawa, Apartemen Podomoro City Deli Medan juga telah mengoperasikan sistem pengolahan limbah dengan kapasitas mencapai 493 ribu liter per hari.
Seiring meningkatnya tekanan terhadap sektor properti untuk lebih hijau, pengelolaan air limbah diperkirakan akan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola kawasan di masa depan.

Chrisna Chanis Cara
Editor
