HUT ke-81 RI, Pengangguran Terdidik Masih Momok
- 81 tahun Indonesia merdeka, angkatan kerja mencapai 154,91 juta orang, sementara pengangguran turun ke 4,68%, terendah sepanjang era Reformasi.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia tidak hanya mencatat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Negara ini juga mengalami perubahan besar dalam struktur pasar tenaga kerja.
Sejak awal era Reformasi, jumlah penduduk usia kerja yang masuk ke pasar kerja terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan membaiknya partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, tingkat pengangguran yang sempat melonjak akibat krisis ekonomi 1998 dan pandemi COVID-19 kini berhasil ditekan ke level terendah dalam lebih dari dua dekade.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2026 mencapai sekitar 154,91 juta orang, hampir dua kali lipat dibandingkan sekitar 89,2 juta orang pada 1997 atau menjelang krisis moneter Asia.
Artinya, dalam kurun hampir tiga dekade, Indonesia menambah sekitar 65,7 juta angkatan kerja, setara pertumbuhan 72,59%.
Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya jumlah masyarakat usia produktif yang memasuki pasar tenaga kerja, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat dari kisaran 66% pada akhir 1990-an menjadi sekitar 71% dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga : Menilik Pergeseran Ekonomi Indonesia: Dari Agraris ke Digital
Bonus Demografi Jadi Mesin Pertumbuhan
Pertumbuhan angkatan kerja merupakan salah satu dampak positif dari bonus demografi yang dinikmati Indonesia selama dua dekade terakhir.
Bonus demografi terjadi ketika proporsi penduduk usia produktif jauh lebih besar dibandingkan kelompok usia anak maupun lanjut usia. Kondisi tersebut meningkatkan potensi produktivitas nasional karena semakin banyak masyarakat yang dapat bekerja, berwirausaha, dan menghasilkan pendapatan.
Momentum tersebut menjadi salah satu faktor yang menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia selama era Reformasi.
Semakin banyak tenaga kerja yang terserap ke sektor industri, perdagangan, jasa, teknologi, hingga ekonomi digital telah memperluas basis produksi nasional sekaligus memperbesar konsumsi rumah tangga sebagai kontributor utama produk domestik bruto (PDB).
Namun, bertambahnya jumlah angkatan kerja juga berarti pemerintah harus menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah yang semakin besar setiap tahunnya agar peningkatan tenaga kerja tidak berubah menjadi lonjakan pengangguran.
Pengangguran Pernah Mencapai Titik Terburuk
Perjalanan pasar tenaga kerja Indonesia tidak selalu mulus. Setelah krisis ekonomi 1998, tingkat pengangguran terbuka (TPT) meningkat tajam seiring banyaknya perusahaan yang gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada 1998, TPT berada di angka 5,46% atau sekitar 5 juta pengangguran. Angka tersebut terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada Agustus 2005, ketika pengangguran terbuka menembus 11,24% atau sekitar 11,9 juta orang.
Periode tersebut menjadi masa dengan tingkat pengangguran tertinggi sepanjang era Reformasi.
Memasuki dekade 2010-an, kondisi pasar tenaga kerja mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil mampu menciptakan lebih banyak kesempatan kerja sehingga TPT secara bertahap turun hingga mencapai 4,99% pada Februari 2020, tepat sebelum pandemi COVID-19 melanda.
Pandemi kemudian membalikkan tren positif tersebut. Pembatasan aktivitas ekonomi menyebabkan banyak perusahaan mengurangi tenaga kerja sehingga tingkat pengangguran kembali meningkat menjadi 6,26% pada Februari 2021.
Seiring pulihnya aktivitas ekonomi, kondisi ketenagakerjaan kembali membaik. TPT turun menjadi 5,83% pada 2022, 5,45% pada 2023, 4,82% pada 2024, kemudian mencapai 4,76% pada Februari 2025.
Pada Februari 2026, tingkat pengangguran kembali turun menjadi 4,68% dengan jumlah pengangguran sekitar 7,24 juta orang. Pencapaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemulihan pasar tenaga kerja Indonesia terus berlanjut setelah pandemi.
Baca juga : Peta Persaingan Marketplace RI: Shopee-Tiktokshop Dominasi Pasar

Pengangguran Turun, Tetapi Tantangan Belum Selesai
Meskipun tingkat pengangguran berada pada level terendah sejak Reformasi, tantangan ketenagakerjaan Indonesia belum sepenuhnya selesai.
Sebagian besar tenaga kerja masih bekerja di sektor informal yang umumnya memiliki produktivitas lebih rendah dibandingkan sektor formal.
Selain itu, fenomena setengah menganggur, pekerja berupah rendah, hingga ketidaksesuaian antara keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Perubahan teknologi, digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), serta otomatisasi industri juga mendorong kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar tenaga kerja Indonesia tetap kompetitif.
Karena itu, keberhasilan menekan tingkat pengangguran perlu diiringi dengan penciptaan pekerjaan yang lebih produktif, berkualitas, dan memberikan perlindungan sosial yang memadai.
Bonus Demografi Mulai Mendekati Akhir
Di balik membaiknya kondisi pasar tenaga kerja, Indonesia juga mulai menghadapi perubahan struktur penduduk. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio ketergantungan (dependency ratio) yang selama puluhan tahun terus menurun, tetapi kini mulai meningkat kembali.
Pada 1971, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 87 penduduk usia nonproduktif. Angka tersebut turun menjadi 67,83% pada 1990, 54,70% pada 2000, 51,31% pada 2010, dan mencapai titik terendah 44,33% pada 2020.
Namun setelah itu trennya mulai berbalik. Rasio ketergantungan naik menjadi 44,67% pada 2022, 44,82% pada 2024, 45,02% pada 2025, dan 45,05% pada 2026.
Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif kini menanggung sekitar 45 penduduk usia anak maupun lanjut usia. Kenaikan tersebut menjadi sinyal awal bahwa Indonesia mulai memasuki fase ageing population, ketika jumlah penduduk lanjut usia terus bertambah.
Baca juga : Meneropong Nasib IHSG Usai Review MSCI Agustus 2026
Menuju Indonesia Emas 2045
Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan, Indonesia memiliki modal besar berupa angkatan kerja yang mencapai hampir 155 juta orang dan tingkat pengangguran yang berada pada titik terendah sepanjang era Reformasi. Namun, keberhasilan tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi peningkatan kualitas tenaga kerja.
Ke depan, tantangan Indonesia bukan sekadar menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia memiliki produktivitas tinggi, mampu mengikuti perkembangan teknologi, dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan bonus demografi yang mulai memasuki fase akhir dan populasi lanjut usia yang terus meningkat, beberapa tahun ke depan menjadi periode krusial bagi Indonesia untuk memanfaatkan sepenuhnya potensi sumber daya manusianya sebelum memasuki era masyarakat menua.
Jika momentum tersebut dapat dimanfaatkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan vokasi, transformasi industri, dan investasi pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi, maka pasar tenaga kerja Indonesia berpotensi menjadi salah satu fondasi utama menuju visi Indonesia Emas 2045.

Muhammad Imam Hatami
Editor
