Tren Ekbis

Hindari Dana Numpang Lewat, Pengelolaan Devisa Ekspor Diperketat

  • Pemerintah memperketat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk memastikan likuiditas valas tetap berputar di dalam negeri. Dirjen Febrio Nathan Kacaribu menegaskan langkah ini demi memperkuat sistem keuangan dan pembiayaan ekonomi nasional.
motion_photo_3238993681938501720.jpg
APBN KITA (Trenasia)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Pemerintah menegaskan langkah pengetatan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE), khususnya dari sektor sumber daya alam, dilakukan untuk memastikan likuiditas valuta asing tetap berputar di dalam negeri.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem keuangan nasional sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi berbasis valas. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu menyatakan sebelum tahun 2023, DHE dalam bentuk valas yang dijaga oleh pengusaha di perbankan nasional sekitar 40%. 

Namun, saat ini konversi berbasis valas tersebut menjadi 50%. Langkah ini dipandang masih dalam batas wajar dan tidak jauh berbeda dengan pola penyimpanan dana eksportir sebelum adanya regulasi.

“Yang ingin kita lakukan adalah kita ingin pastikan bahwa DHE yang masuk itu langsung muter likuiditas valasnya di Indonesia,” ungkap Febrio pada konferensi pers APBN KITA, Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Febrio, tujuan utamanya adalah memastikan devisa yang masuk dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan, khususnya kredit valas, yang permintaannya terus meningkat di sektor perbankan nasional. “Pertama di perbankan kan sudah ditawarkan bunga yang cukup kompetitif. Kita juga akan terbitkan SBN valas domestik, itu bunganya juga akan kompetitif,” tegas Febrio.

Selain menjaga likuiditas, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan praktik aliran dana yang hanya singgah sementara sebelum kembali keluar negeri. Pemerintah menilai, tanpa pengaturan yang jelas, konversi devisa ke rupiah kerap diikuti dengan keluarnya dana dalam jumlah besar, sehingga manfaat ekonomi bagi domestik menjadi terbatas.

Untuk menjaga daya tarik penempatan dana di dalam negeri, pemerintah bekerja sama untuk menyiapkan berbagai instrumen keuangan. Perbankan nasional didorong menawarkan bunga simpanan valas yang kompetitif. 

Sementara itu, pemerintah juga berencana menerbitkan surat berharga negara (SBN) valas domestik sebagai alternatif investasi bagi eksportir. Di sisi lain, Febrio memastikan kebijakan ini tetap memperhatikan praktik perdagangan internasional.

Eksportir diberikan ruang untuk menyesuaikan pemasukan devisa dengan skema pembayaran dari mitra dagang luar negeri, termasuk masa tunggu hingga beberapa bulan sesuai terms of payment yang berlaku.

“Mereka ada terms of payment, jadi kita akomodir mereka punya terms of payment. Jadi misalnya yang diakses PP itu, kalau untuk ekspor Januari, kita bilang harus langsung reksusnya di bagi barang. Akan tetapi sesuai dengan terms of payment mereka, mereka masih punya waktu sampai bulan ketiga memasukkan 100%nya ke dalam reksusnya mereka,” ujar Febrio.

Melalui kebijakan tersebut, DHE tidak hanya tercatat sebagai angka penerimaan, melainkan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan, stabilitas likuiditas valas, serta penguatan pembiayaan ekonomi nasional.