Catat! Ini 7 Daerah dengan UMK Tertinggi 2026
- Sejumlah kabupaten/kota mencatatkan UMK 2026 lebih dari Rp5 juta, dipimpin Bekasi, Bekasi Kab., Karawang, dan lainnya sebagai daya tarik pencari kerja.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Meskipun dalam provinsi yang sama, hanya beberapa wilayah saja yang mampu menetapkan UMK di atas Rp5 juta. Wilayah-wilayah tersebut mayoritas berada di kawasan industri dan penyangga pusat ekonomi nasional, khususnya Jabodetabek dan sekitarnya.
UMK pada masing-masing wilayah ditentukan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota dengan mengacu pada formula pengupahan nasional. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, seperti dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan penyesuaian nilai indeks alfa (0,5-0,9), dan mengacu pada putusan Makhamah Konstitusi (MK).
Selain itu, penetapan ini juga dilakukan menggunakan variabel utama berupa inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, serta indeks penyesuaian tertentu. UMK ditetapkan setelah dibahas dalam Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Sesuai ketentuan, UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP, tetapi jumlahnya dapat lebih tinggi jika kondisi ekonomi daerah memungkinkan.
Perbedaan UMK meskipun berada dalam satu provinsi terjadi karena setiap kabupaten/kota memiliki kondisi ekonomi dan biaya hidup yang berbeda, termasuk struktur industri, produktivitas tenaga kerja, dan kemampuan dunia usaha.
Berikut 7 Kabupaten/Kota dengan UMK di Atas Rp5 Juta Pada Tahun 2026:
- Kota Bekasi – Rp5.999.443 (Naik 6,8%)
- Kabupaten Karawang – Rp5.886.853 (Naik 5,13%)
- Kota Depok – Rp5.522.662 (Naik 6,29%)
- Kota Bogor – Rp5.437.203 (Naik 6,29%)
- Kota Cilegon – Rp5.469.922 (Naik 6,67%)
- Kota Tangerang – Rp5.399.405 (Naik 6,5%)
- Kota Tangerang Selatan – Rp5.247.870 (Naik 5,5%)
Dengan perbedaan UMK yang cukup lebar antarwilayah, kebijakan pengupahan pada 2026 kembali menegaskan bahwa dinamika ekonomi daerah menjadi faktor penentu utama. Ke depannya, tantangan bagi pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, khususnya di tengah tekanan biaya hidup dan persaingan industri yang terus meningkat.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
