Bukan Alternatif, Fintech Jadi Batu Loncatan UMKM Naik Kelas
- Fintech lending bukan lagi alternatif, melainkan batu loncatan UMKM untuk naik kelas dan feeder potensial bagi perbankan demi atasi credit gap nasional.

Alvin Bagaskara
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Industri fintech lending (pinjaman daring/pindar) kerap kali dibayangi stigma negatif di tengah masyarakat. Namun, riset terbaru dari Katadata Insight Center bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuktikan fakta sebaliknya.
Sebab, temuan riset yang bertajuk "Pindar: Dari Alternatif Menjadi Imperatif" mengungkapkan bahwa industri ini terbukti bukan lagi sekadar jalur pembiayaan alternatif, melainkan telah berevolusi menjadi instrumen imperatif yang bertindak sebagai "batu loncatan" utama bagi UMKM untuk bisa naik kelas.
Senior Analyst Katadata Insight Center, Hanif Gusman, memaparkan bahwa fintech lending memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang sangat nyata bagi perekonomian nasional. Pembiayaan yang disalurkan tidak didominasi oleh pinjaman konsumtif yang pasif, melainkan secara aktif memacu produktivitas UMKM.
- Baca Juga: Daftar 5 Bank Papan Tengah Penguasa Aset Terbesar di RI 2025
"Dari perhitungan menggunakan tabel input-output BPS, didapat angka pengganda sebesar 1,69. Artinya, setiap Rp1 pinjaman dari pindar berkontribusi menghasilkan perputaran Rp1,69 bagi ekonomi nasional," jelas Hanif dalam diseminasi riset di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2025.
Hanif menjelaskan pembiayaan produktif ini berdampak langsung pada skala bisnis para pelaku UMKM. Riset mencatat adanya peningkatan omzet rata-rata sebesar 121% dan lonjakan laba bersih hingga 155% per bulan setelah UMKM memanfaatkan pendanaan fintech.
Selain memicu kenaikan pendapatan, tingkat adopsi digital pelaku UMKM juga melesat. Hal ini terlihat dari melonjaknya penggunaan media sosial sebagai kanal penjualan ke level 80% dan pemanfaatan marketplace yang mencapai 60%. Artinya, industri mampu mendorong inklusivitas literasi digital.
Menjawab Target Makroekonomi 8%
Sementara itu, Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menegaskan bahwa kehadiran pindar dan bank konvensional tidak saling mematikan. Pindar justru mengambil peran krusial sebagai feederatau pemasok calon nasabah masa depan bagi perbankan.
Menurut Eko, banyak UMKM potensial tak bankable akibat ketiadaan agunan dan plafon pinjaman yang terlalu kecil (misalnya Rp1–3 juta). Bagi perbankan, membiayai segmen ini membuat monitoring cost (biaya pengawasan operasional) menjadi terlalu mahal.
"Di sinilah pindar hadir melayani segmen unbanked dengan alternative credit scoring. Ketika usaha mereka membesar dan rekam jejak keuangannya rapi berkat pendanaan pindar, barulah mereka naik kelas menjadi bankable untuk mengakses perbankan berskala besar," papar Eko.
Eko juga menyoroti relevansi pindar terhadap target ambisius pemerintah baru yang mematok pertumbuhan ekonomi 8%. Menurutnya, target itu sulit dicapai jika kesenjangan pembiayaan dibiarkan.
Hal ini diamini oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah. Ia menyebut kolaborasi mutlak diperlukan guna menutup credit gap yang menurut Bank Dunia menembus angka Rp2.400 triliun tahun ini.
"Saat ini, 70% sumber dana di platform pindar sebenarnya berasal dari perbankan. Sinergi pendanaan ini harus terus diperkuat agar UMKM di pelosok terlayani 24 jam penuh," ujarnya.
Sisi Gelap dan 4 Rekomendasi Solutif
Meski berkontribusi besar, industri ini bukannya tanpa cela. Hanif mengungkapkan bahwa persepsi publik terkait beban bunga dan biaya layanan pindar yang dirasa tinggi masih menjadi hambatan psikologis utama.
Kuseryansyah mengakui hal tersebut. Meski aduan terkait penagihan tidak beretika sudah jauh berkurang, keluhan masyarakat kini bergeser pada urusan transparansi biaya. Banyak nasabah kaget karena ekspektasi tenor dan tenggat pembayaran yang kurang jelas di awal (seperti meminjam untuk tenor 3 bulan, namun ditagih dalam 15 hari).
Untuk mengatasi hambatan tersebut, riset Katadata Insight Center merumuskan empat rekomendasi utama:
- Memperkuat Sinergi: Menjadikan pindar mitra strategis perbankan untuk menyalurkan kredit ke segmen unbanked dengan biaya modal yang kompetitif.
- Transparansi Biaya: Asosiasi perlu menetapkan standar komunikasi biaya layanan yang transparan agar tidak ada jebakan bagi konsumen.
- Peningkatan Literasi Digital: Menekan ruang gerak pinjol ilegal yang merugikan masyarakat melalui edukasi yang masif.
- Integrasi Ekosistem: Mengintegrasikan platform pindar dengan platform pendampingan digital (seperti marketplace) agar penyaluran kredit selaras dengan tren pemberdayaan UMKM.
"Merespons keluhan masyarakat dan rekomendasi riset ini, kami di AFPI berkomitmen untuk segera membuat panduan penerapan transparansi biaya bersama OJK. Tujuannya agar keluhan masyarakat terjawab dan image industri ini terus membaik," tutup Kuseryansyah.

Alvin Bagaskara
Editor
