Tren Ekbis

Andalkan Tembakau, Pendapatan Probolinggo Berpotensi Raib Rp21,7 M Buntut PP 28/2024

  • Selain berdampak pada sektor pertanian dan ketenagakerjaan, PP 28/2024 dinilai dapat menggerus pendapatan daerah. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang akan memengaruhi layanan publik dan penggerak perekonomian Probolinggo.
<p>Ilustrasi perkebunan tembakau / Foto: Balittas.litbang.pertanian.go.id</p>

Ilustrasi perkebunan tembakau / Foto: Balittas.litbang.pertanian.go.id

(Istimewa)