Tren Ekbis
Andalkan Tembakau, Pendapatan Probolinggo Berpotensi Raib Rp21,7 M Buntut PP 28/2024
- Selain berdampak pada sektor pertanian dan ketenagakerjaan, PP 28/2024 dinilai dapat menggerus pendapatan daerah. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang akan memengaruhi layanan publik dan penggerak perekonomian Probolinggo.

Chrisna Chanis Cara
Author

Ilustrasi perkebunan tembakau / Foto: Balittas.litbang.pertanian.go.id
(Istimewa)
Chrisna Chanis Cara
Editor