Industri

Serikat Pekerja Minta Erick Tohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Utang Masa Lalu

  • Serikat karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) meminta pemerintah untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu dari beban hutang masa lalu.
Pesawat Garuda Indonesia. / Facebook @garudaindonesia

Pesawat Garuda Indonesia. / Facebook @garudaindonesia

(Facebook @garudaindonesia)

JAKARTA - Serikat karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) meminta pemerintah untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu dari beban hutang masa lalu. 

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty, melihat aspek bisnis dan pemersalahan besar Garuda Indonesia adalah dampak dari pandemi COVID-19 dan beban utang di masa lalu.        

"Maka dari itu sudah sewajarnya pemerintah sebagai pemilik 60,54 persen saham harus membantu memberikan pijaman modal kerja, untuk keberlangsungan kegiatan operasional. Dengan catatan, mulai saat ini semua bisnis harus dikelola secara transparan,” ucap Tomy Tampatty, melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2021.                

Selanjutnya, Tomy juga meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir harus ikut bertanggung jawab, karena sudah menyutujui perencanaan pengadaan pesawat dan pengangkatan dewan direksi/komisaris terdahulu.                 

“Terkait beban utang di masa lalu, pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus akut bertanggung jawab karena yang mengangkat dewan direksi dan komisaris, serta yang menyetujui perencanaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat di masa lalu adalah pemerintah atau menteri BUMN,” ucapnya.

Tomy pun menegaskan jika pemerintah harus menyatakan akan menjamin semua utang Garuda Indonesia, walaupun membayar dengan cara menyicil.    

“Untuk kepentingan penyelesaian utang tersebut, negara atau pemerintah harus menyatakan menjamin semua utang tersebut. Walaupun yang akan membayar atau menyicil adalah Garuda Indonesia dari hasil kegiatan operasional. Kami optimistis akan hal ini bisa terwujud,” kata Tomy.

Garuda Indonesia saat ini memiliki utang jatuh tempo pada Mei 2021 senilai US$4,5 miliar setara Rp70 triliun dari total secara keseluruhan yang mencapai Rp140 triliun.

Catatan keuangan GIAA per Juni 2021, total kewajiban perseroan mencapai US$12,96 miliar atau setara Rp180,24 triliun, termasuk pajak, dan lain-lain.

Emiten BUMN penerbangan ini mencatatkan rata-rata penambahan utang sebesar US$79 juta per bulan sepanjang 2020. Sepanjang kuartal I-2021 pun penambahan utang mencapai US$50 juta per bulannya.

Sementara pada Juni 2021, piutang usaha jatuh tempo Garuda Indonesia tercatat sebesar US$190,66 juta, naik dari tahun lalu sebesar US$184,74 juta.