Industri

Restrukturisasi Pemegang Polis Ritel Jiwasraya Baru 79 Persen

  • Tim restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan restrukturisasi polis bakal rampung Mei 2021. Menjelang tenggat waktu, Jiwasraya mengaku pemegang polis ritel yang setuju direstrukturisasi baru mencapai 79,3% per 6 Mei 2021.

<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

(Istimewa)

JAKARTA – Tim restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan restrukturisasi polis bakal rampung Mei 2021. Menjelang tenggat waktu, Jiwasraya mengaku pemegang polis ritel yang setuju direstrukturisasi baru mencapai 79,3% per 6 Mei 2021.

Dalam memenuhi target, sebanyak 1.000 pegawai dan agen Jiwasraya dikerahkan untuk mencari pemegang polis yang belum merespons pemanggilan ulang.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menyebut, upaya tersebut bisa memberikan respon cepat bagi pemegang polis ritel.

“Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis,” kata Mahelan dalam keterangan tertulis yang dilansir Senin, 10 Mei 2021.

Mahelan menyebut, mangkirnya pemegang polis ritel dipicu adanya perubahan data, meliputi nomor telepon, e-mail, hingga alamat korespondensi pemegang polis.  Hal ini tampak dari adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis karena alamat sudah tidak sesuai

Pemanggilan ulang ini masih berlaku hingga 31 Mei 2021. Pemegang polis yang terlanjur mengalami perubahan data bisa menginisiasi laporan ke Jiwasraya melalui nomor WhatsApp di 08111-465-031.

Sebanyak 194.648 pemegang polis ritel tercatat telah menyetujui skema restrukturisasi ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi IFG Life. Tim percepatan masih harus mendapat restu dari 50.810 pemegang polis lainnya yang belum merespon ketika ada pemanggilan ulang.

Kinerja keuangan perusahaan pelat merah ini semakin merosot sebelum mengalami gagal bayar. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pos liabilitas Jiwasraya sudah membengkak menjadi  Rp54,36 triliun pada 2020 dari sebelumnya Rp17,04 triliun pada 2019.

Di sisi lain, total aset perusahaan pada 2020 mencapai 15,17 triliun. Realisasi tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp18,15 triliun.  Maka, leverage ratio atau solvabilitas Jiwasraya meningkat dari Rp41,76 triliun pada 2019 menjadi Rp48,50 triliun pada 2020.