Industri

PLN Optimalkan Pemanfaatan FABA Jadi Batako

  • JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengaku akan terus mengoptimalkan pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) alias limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pengolahan limbah tersebut salah satunya digunakan untuk membuat material bangunan. “Kami terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan FABA dari PLTU,” ungkap General Manager PLN Unit Induk Wilayah […]

<p>Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/</p>

Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/

(Istimewa)

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengaku akan terus mengoptimalkan pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) alias limbah batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pengolahan limbah tersebut salah satunya digunakan untuk membuat material bangunan.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan FABA dari PLTU,” ungkap General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT Agustinus Jatmiko dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Jumat, 19 Maret 2021.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengategorikan FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Adapun salah satu implementasinya, pemanfaatan FABA dari PLTU Ropa yang diolah menjadi batako. Agustinus melanjutkan, bahan material bangunan tersebut dinilai akan bermanfaat untuk masyarakat Ende.

Sebagai contoh, pembangunan Paroki St. Donatus Bhoanawa yang membutuhkan sebanyak 40.000 batako. Selain itu, Gereja Stasi ST Yohanes Pemandi – Patisomba Paroki St. Maria Magdalena Nangahure Keuskupan Maumere juga membutuhkan sebanyak 37.500 batako.

Kemudian, sebanyak 24.000 batako dibutuhkan untuk bedah rumah di Kabupaten Ende, dan pembangunan sekolah Madrasah Ibtidiyah di Talibura – Sikka sebanyak 15.000 batako.

Sebagai informasi, pembangunan Paroki St. Donatus Bhoanawa yang telah dimulai sejak 2020 kini telah mencapai progress 47%. Dengan rencana bantuan 40.000 Batako dari FABA PLN, Agustinus berharap bangunan tersebut lekas rampung sehingga bisa menampung 4.000 umat Ende untuk beribadah.

Terbaru, PLN juga menyumbang FAB dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya selama enam bulan untuk anak usaha PT Semen Indonesia Tbk, yakni PT Semen Tonasa sebesar 25 Mega Watt (MW).

Oleh pemerintah, FABA diklaim memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen pozzolan, yaitu lewat teknologi boiler minimal Ciraiating Fluidized Bed (CFB). Bahan ini juga dinilai dapat menyerap 94% dari keseluruhan abu batu bara.