Pengguna Tepok Jidat, Tokopedia Kini Tambah Biaya Aplikasi
- Tokopedia baru-baru ini merilik rincian biaya jasa aplikasi. Mengutip pengumuman tokopedia, e commerce tersebut menerapkan dua biaya sesuai dengan besaran nilai transaksi.

Rizky C. Septania
Author


Kolaborasi dua perusahaan Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo Group / Dok. Gojek
(Dok. Gojek)JAKARTA - Tokopedia baru-baru ini merilis rincian biaya jasa aplikasi. Mengutip pengumuman, e commerce tersebut menerapkan dua biaya sesuai dengan besaran nilai transaksi.
Dalam pengumuman yang dilansir dari laman resmi Tokopedia Rabu, 3 Mei 2023, biaya jasa aplikasi yang dibebankan untuk transaksi kurang dari Rp1 juta adalah sebesar Rp2.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp1 juta, biaya yang dibebankan adalah Rp3.000.
Lebih rinci, biaya jasa aplikasi yang ditetapkan oleh Tokopedia bertujuan untuk pemeliharaan sistem serta peningkatan kualitas layanan lewat platform.
Tak hanya itu, biaya aplikasi yang ditetapkan oleh Tokopedia sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai/PPN. Karenanya, pengenaaan biaya hanya ditetapkan satu kali jika produk yang dibeli lebih dari satu pada satu pembayaran transaksi.
Tokopedia menambahkan, apabila transaksi pembelian Barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan.
- Disebut Godfather of AI Namun Memutuskan Hengkang dari Google, Siapakah Geoffrey Hinton?
- Lepas Penat di Weekend, Nikmati Live Music dengan Pemandangan Laut di Baywalk Mall
- Pesta Durian Blok M Square: Serunya Berburu Durian Lezat Setelah Sebulan Berpuasa
- Ini Deretan Utang LPKR Pasca Buyback dan Tender Offer Obligasi Dolar AS
Namun, apabila pembatalan pembelian barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.
Selengkapnya, pengguna Tokopedia dapat melihat besaran biaya pada laman pembayaran dan invoice. Sebagai catatan, pengguna hanya dibebankan biaya tersebut untuk pembelian produk barang pada situs maupun aplikasi.
Meski memberlakukan biaya jasa aplikasi, rupanya hal ini tak berlaku untuk beberapa jenis transaksi. Adapun trankasi yang tak termasuk meliputi transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan dalam pembelian produk Barang.

Ananda Astri Dianka
Editor
