IFG Tandatanganin KPI Pelaksanaan Komitmen PMN Penguatan Modal IFG Life
- JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) melakukan penandatanganan komitmen penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Adinda Purnama Rachmani
Author


JAKARTA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) melakukan penandatanganan komitmen penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu. Pendatanganan ini telah diterimanya modal sebesar Rp20 triliun oleh Indonesia Financial Group di 2021, bagi penguatan modal PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Direktur Utaga IFG Robertus Billitea mengucapkan terima kasih atas dukungan dana PNM yang diberikan, dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat.
"IFG berterima kasih atas dukungan dalam bentuk dana PMN. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya, dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya bidang asuransi jiwa dan kesehatan melalui IFG Life," ucap Robertus Billitea, , dalam keterangan resmi, Senin, 3 Desember 2021.
- Krakatau Steel Lunasi Utang Rp2,67 Triliun, KRAS Tak Jadi Bangkrut?
- Tak Selamanya Utang itu Buruk, Simak Beberapa Manfaat Berutang
- Ternyata, Titik Nol Tol Trans Jawa Ada di Cawang
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Dana PMN diberikan kepada BUMN harus disertai dengan kinerja yang mumpuni. Di sisi lain, BUMN juga diharapkan menjadi agen perubahan nasional melalui pelaksanaan proses bisnis yang lebih profesional, berlandaskan good goverment, serta keberpihakan kepada publik secara umum.
"Dana PMN diberikan kepada BUMN harus disertai dan didukung oleh kinerja yang mumpuni. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan ingin menciptakan satu tradisi baru yang lebih transparan dan memiliki nilai akuntabilitas. Penerapan tata kelola usaha yang baik dan menjadi kesuksesan BUMN," ucap Sri Mulyani
Penyaluran dana ini diharapkan untuk memperkuat struktur permodalan kepada BUMN yang melakukan penugasan pemerintah dengan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat. Nantinya BUMN yang mendapatkan dana dapat berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan.
Sebelumnya, pemanfaatan dana PMN diterima IFG telah direalisasikan dengan dilakukannya pengalihan polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang mulai aktif sejak 16 Desember 2021.
Lebih lanjut, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan PMN adalah sebuah kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN. Disamping sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai ultimate stakeholdrs, pemanfaatan dana PMN juga ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan mengembalikan marwah industri asuransi kepada fungsi perlindungan.
"Kami percaya bahwa PMN ini adalah sebuah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada BUMN dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami juga yakin bahwa pemberian PMN dilakukan atas dasar semangat persatuan untuk memperkuat BUMN, sehingga dari segi lini bisnis yang ada dapat terus bersaing dan memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat luas," ucap Erick Tohir.

Rizky C. Septania
Editor
