Industri

BUMN SMI Setor Dividen untuk Negara Rp572,02 Miliar

  • PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI menyumbangkan dividen kepada anggaran negara sebesar Rp572,02 miliar. Dividen tersebut setara 30% dari laba bersih perseroan.

<p>PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). / Ptsmi.co.id</p>

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). / Ptsmi.co.id

(Istimewa)

JAKARTA –  PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI mengalami kenaikan 11,91% year on year (yoy) laba bersih pada 2020. Kinerja yang cemerlang itu membuat SMI bisa menebar dividen kepada negara senilai Rp572,02 miliar.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), SMI membukukan total laba bersih sebesar Rp1,9 triliun untuk tahun buku 2020. Capaian laba bersih SMI pada 2020 mengalami kenaikan hingga 11,91% yoy dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,70 triliun.

Realisasi itu juga lebih tinggi 108,7% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Dividen tersebut setara 30% dari laba bersih perseroan tahun buku 2020. Sebanyak 30% laba bersih lainnya dialokasikan untuk pencadangan umum perseroan. Adapun 40% sisanya disimpan perseroan sebagai laba ditahan.

Raihan laba bersih ini merupakan buah dari peningkatan pendapatan perseroan sepanjang tahun lalu. SMI membukukan kenaikan pendapatan setelah dikurangi pajak dari Rp5,19 triliun pada 2019 menjadi Rp5,63 triliun pada 2020.

Sementara itu, SMI berhasil mengunci realisasi pembiayaan dan investasi reguler terhadap 258 proyek dengan nilai mencapai Rp680,05 triliun pada 2020. Direktur SMI Edwin Syahruzad mengungkapkan sebagian dari proyek tersebut masuk dalam skema pemulihan ekonomi nasional pada tahun lalu.

“Perseroan melakukan pembiayaan dan investasi yang masuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari 34 proyek yang nilainya mencapai Rp19,13 triliun,” ucap Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Juni 2021.

Untuk diketahui, SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% sahamnya dipegang oleh pemerintah. Kinerja yang moncer tahun buku 2020 ini semakin menambah penerimaan negara.

Pasalnya, dividen BUMN masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dimasukkan dalam pos penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).

Menteri BUMN Erick Thohir memproyeksikan dividen perusahaan pelat merah tahun buku 2020 yang dibagikan tahun ini nilainya bakal merosot. Mantan Bos Inter Milan beralasan 90% bisnis BUMN terhantam pandemi COVID-19 sehingga perseroan perlu “mengencangkan ikat pinggang” demi menjaga cash flow tetap sehat.

Erick mengungkap laba bersih konsolidasi seluruh perusahaan pelat merah berpotensi anjlok 77% yoy dari Rp124 triliun pada 2019 menjadi Rp28 triliun pada 2020. (SKO)