Industri

AFPI Sebut Investor Yakin Masa Depan Fintech Nasional

  • Industri teknologi finansial (financial technology/fintech) yang tumbuh subur tengah menghadapi masa-masa keemasan. Per April 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar sebanyak 161 perusahaan, sementara hingga Juni 2020 sebanyak 33 penyelenggara fintech telah mengantongi izin usaha. Kepala Bagian Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengungkapkan bahwa […]

<p>ilustrasi</p>

ilustrasi

(Istimewa)

Industri teknologi finansial (financial technology/fintech) yang tumbuh subur tengah menghadapi masa-masa keemasan. Per April 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar sebanyak 161 perusahaan, sementara hingga Juni 2020 sebanyak 33 penyelenggara fintech telah mengantongi izin usaha.

Kepala Bagian Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengungkapkan bahwa masa depan industri fintech dan perekonomian secara nasional telah mendapatkan kepercayaan dari para investor.

“Kita bisa mengetahui pada saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) saja, ada beberapa platform penyelanggara P2P lending mendapat tambahan investasi dari investor/capital venture,” terang Tumbur kepada TrenAsia, Kamis, 4 Juni 2020.

Beberapa perusahaan fintech yang berhasil mendapatkan pendanaan kuartal I tahun 2020, misalnya, KoinWorks yang menerima pendanaan senilai US$10 juta atau setara Rp149 miliar dari Lendable, yaitu perusahaan penyedia pinjaman untuk pasar negara berkembang asal Inggris. 

Selain itu, Investree yang meraih suntikan dana seri C sebesar US$23,5 juta atau setara Rp380 miliar dari Mitsubishi UFJ Financial Group dan BRI Ventures. Perusahaan fintech PT Pinduit Teknologi Indonesia alias Pintek juga telah mendapatkan kucuran dana dari Accion melalui inisiatif Accion Venture Lab yang khusus untuk pendanaan seed-stage (tahap awal) startup finansial teknologi inklusif.

CEO TunaiKita ini juga menilai, keunggulan yang ditawarkan dari masing-masing platform fintech meningkatkan minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis digital. Keunggulan semacam itu, misalnya, diberikan oleh fintech Pinjamwinwin.

Dalam sistemnya, fintech dari PT Progo Puncak Group ini melakukan survei ke lokasi para borrower, dan setiap borrower yang telah mengajukan pinjaman akan didatangi oleh agen dari Pinjamwinwin yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara itu, laporan dari Google, Temasek, dan Bain & Company berjudul e-Conomy SEA 2019 menyebut, nilai ekonomi digital Indonesia akan memimpin di Kawasan Asia Tenggara dengan kenaikkan lebih dari tiga kali lipat menjadi US$130 miliar pada tahun 2025.

Dalam kesempatan yang lain, Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengaku optimistis bahwa industri peminjaman uang berbasis teknologi ini dapat membantu roda perekonomian nasional, khususnya di tengah masa pandemi COVID-19.

“Situasi saat ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara fintech (P2P) lending. Untuk itu, diperlukan inovasi produk serta laynan yang dapat mencakup kebutuhan masyarakat saat ini,” jelas dia secara terpisah.

Adapun data dari OJK menyebut, pinjaman melalui fintech P2P lending melonjak tajam hingga Rp102,53 triliun atau naik sebanyak 208,83% year-on-year (yoy) pada Maret 2020. Dari total 640.233 penyelenggara yang menyalurkan pinjaman, pinjaman tersebar ke rekening borrower sebanyak 24,15 juta orang. Angka itu naik sebesar 246,99% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.