31.000 Lebih Kendaran Lintasi Tol Fungsional Kuala Bingai
- Pengoperasian Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura dilakukan sejak 23 Desember 2023 atau selama arus mudik natal dan tahun baru.

Bintang Surya Laksana
Author


MEDAN - PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan sebanyak 31.009 kendaraan melintas pada dua ruas tol fungsional Tol Binjai Langsa-Seksi Tiga (Kuala Bingai-Tanjung Pura) yang dioperasikan selama Tahun Baru 2024.
"Tol Binjai-Langsa Seksi Tiga (Kuala Bingai-Tanjung Pura) periode 26-30 Desember 2023 sebanyak 31.009 kendaraan yang melintas," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo pada Minggu, 31 Desember 2023 di Medan, Sumatera Utara seperti dilansir Antara.
Purnomo menginformasikan pengoperasian Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura dilakukan sejak 23 Desember 2023 atau selama arus mudik natal dan tahun baru. Sementara, untuk Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sudah lebih dulu dibuka pada Jumat tanggal 22 Desember 2023.
- Sepak Terjang AK-47, Senjata Legendaris Rusia
- Angka Kematian Ibu di Indonesia Tinggi, Ini 6 Penyebabnya
- Ibu, Catat 5 Makanan yang Dapat Tingkatkan Produksi ASI
“Sementara untuk Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura dibuka mulai Sabtu tanggal 23 Desember 2023 dengan beroperasi 24 jam mulai pukul 07.00 WIB sesuai arahan regulator," tambah Purnomo.
Purnomo mengatakan selama dioperasikan secara fungsional masyarakat dapat lebih dulu mencoba jalan tol tersebut tanpa tarif sebelum nantinya akan dibuka dan ditetapkan tarif pada tol tersebut.
"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit. Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura untuk mengunjungi tempat wisata setempat," ujar Purnomo.
Walaupun dua jalan tol baru diresmikan, Hutama Karya tetap menyarankan kepada masyarakat untuk menyimpan kartu UE dan melakukan tapping kartu saat melintas di dua ruas jalan tol tersebut.
Purnomo menekankan pentingnya persiapan ini dengan mengingat bahwa ruas jalan tol tersebut termasuk yang baru dibuka, sehingga pengguna jalan tol diharapkan untuk tetap mempersiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu.
Purnomo juga mengingatkan semua pengguna jalan tol untuk patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku saat melintas di jalan tol. Hal tersebut mencakup patuh pada batas kecepatan yang ditetapkan, dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, serta mengecualikan penggunaan bahu jalan kecuali dalam situasi darurat.

Rizky C. Septania
Editor
