Utang Pinjol

Sepanjang Januari hingga Juni 2024, OJK telah menerima 8.213 iklan terkait pinjol ilegal dan berhasil memblokir 1.591 platform pinjol ilegal
Ini Cara Cek KTP Pernah Dipakai Pinjol atau Tidak
Waspadai! 6 Tanda-Tanda Seseorang Memiliki Pemikiran Bunuh Diri

Utang Pinjol Berujung Meregang Nyawa: Tragedi-tragedi Sepanjang 2024

Fenomena bunuh diri akibat jeratan pinjaman online (pinjol) terus menjadi sorotan sepanjang tahun 2024. Kematian tragis yang terjadi berulang kali akibat utang pinjol membuat publik prihatin dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan lebih tegas.
closeup-young-lady-use-cellphone-order-online-shopping-product-pay-bills-with-credit-card-living-room-interior-house.jpg

Jangan Sampai Salah, Inilah Perbedaan Paylater dan Pinjol

Di era digital ini, ada banyak layanan keuangan yang mempermudah transaksi sehari-hari. Dua layanan yang populer adalah pinjaman online (pinjol) dan paylater (bayar nanti).
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Utang Pinjol Warga Jawa Barat Capai Rp16 Triliun, Kredit Macet di Atas Rata-rata

Jawa Barat menempati peringkat pertama di antara provinsi-provinsi di Indonesia dengan jumlah utang pinjol tertinggi. Data  menunjukkan bahwa pada Januari 2024, utang pinjol di Jawa Barat mencapai Rp16,55 triliun, meningkat sebesar 22,58% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp13,5 triliun.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...