Tunjangan

Bukan cuma gaji, ternyata ada sederet tunjangan dan fasilitas enggak masuk akal DPR yang nilainya bikin geleng-geleng kepala. Mulai dari tunjangan beras dan bensin yang naik, tunjangan rumah puluhan juta per bulan, sampai biaya perjalanan dinas yang nilainya fantastis.
Bukan Gaji Gak Masuk Akal DPR 2.jpg
Info grafis kenaikan tunjangan anggota DPR RI 2024-2029.
donald trump.jpg

Jadi Presiden Amerika, Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Trump

Donald Trump akan menerima gaji yang setara dengan pendahulu mereka, yaitu US$400.000 per tahun atau sekitar Rp6,24 miliar, yang dibayarkan setiap bulan. Selain itu, Presiden juga mendapatkan tambahan US$50.000 untuk biaya (bebas pajak), dana perjalanan sebesar US$100.000, dan anggaran hiburan sebesar US$19.000.
CPNS 2023 Resmi Dibuka 17 September, Ini Daftar Instansi dan Formasi Paling Sepi Peminat.

Perhatikan Sebelum Daftar CPNS, Berikut Lima Lembaga dengan Tunjangan Terbesar

Besaran tunjangan juga bervariasi tergantung pada jabatan dan instansi tempat Anda bekerja. Dari sekian banyak lowongan CPNS yang tersedia, beberapa instansi menawarkan tunjangan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan instansi lainnya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka

Mengintip Gaji dan Tunjangan Prabowo-Gibran Jika Dilantik Jadi Presiden dan Wapres

Merujuk Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, gaji pokok presiden adalah sekitar enam kali lipat gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia. Sementara itu, gaji pokok wapres yaitu sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...