Tolak Ruu Cipta Kerja

Beberapa hari belakangan, tercatat pemerintah dan DPR RI kompak menempuh jalan senyap demi mempercepat penyelesaiaan pembahasan RUU Cipta Kerja.

<p>Ilustrasi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) / Ekon.go.id</p>

Ilustrasi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) / Ekon.go.id

Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah: Baca Secara Utuh UU Cipta Kerja Sebelum Demo

“Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” kata Menaker Ida Fauziyah.

<p>Petugas kepolisian mengenakan hazmat saat mengawal aksi unjuk rasa buruh di depan komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law Cipta Kerja oleh elemen buruh yang menilai panja baleg DPR RI bersama pemerintah belum sesuai harapan buruh. Aksi ini merupakan pemanasan jelang aksi mogok nasional buruh dan demonstrasi besar yang akan diadakan pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kapolri Rilis Telegram Antisipasi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Seluruh jajaran Polri di wilayah masing-masing diminta untuk terus melaporkan kesiapan dan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Kapolri dan As Ops Kapolri.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...