Tebnaga Pendidik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada dua juta guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS).

PPPK paruh waktu
Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN).