Tarif Ojol

Komisi harus disesuaikan dengan strategi dan model bisnis masing-masing aplikator. Di luar negeri, komisi bisa mencapai 30%, dan itu tidak masalah.
WhatsApp Image 2025-07-17 at 14.05.10.jpeg
Ratusan ojol dari URC turun ke jalan tolak potongan 10% dan status buruh. Mereka desak Presiden Prabowo segera terbitkan Perppu untuk perlindungan hukum. Aksi dilaksanakan di area patung kuda Monas, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Peresmian Shelter Gojek - Panji.jpg

Tarif Ojol Naik? Saatnya Pemerintah Serius Benahi Angkutan Umum

Banyak warga yang kemudian terbantu dengan kehadiran armada mikrotrans—terutama di kawasan yang sebelumnya belum dilayani angkutan umum sama sekali.
<p>Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona, Grab memberikan pengamanan dengan Grab Protect bagi pengemudi yang membatasi antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak penyebaran COVID-19. [&hellip;]</p>

Transformasi Status Ojol jadi UMKM: Solusi dalam Kebuntuan Regulasi?

Di tengah polemik panjang mengenai status hukum pengemudi ojek online (ojol), muncul wacana baru yang dinilai sebagai jalan tengah yang potensial dengan menetapkan pengemudi ojol sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya kategori pengusaha mikro.
<p>Sejumlah Driver Ojek Online menunggu orderan di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kerja Keras Tak Seimbang, Berikut Sederet Keluhan Ojol

Pengemudi ojek online (ojol) menghadapi jam kerja berlebihan, pendapatan minim, dan perlindungan kerja yang lemah. Kemnaker kini tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengubah status mereka menjadi pekerja resmi.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...