Surat Utang Jangka Menengah

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) mengaku telah melunasi surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) I Tahun 2018 pada tanggal 26 April 2021.

<p>Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Stephanus Turangan berpose usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Trimegah Sekuritas di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Dalam menghadapi 2020, Trimegah akan terus berupaya mengoptimalkan setiap peluang transaksi dengan mengedepankan layanan secara digital dan edukasi, sambil menerapkan prinsip kehati-hatian secara disiplin dalam semua aspek. Perusahaan mencatatkan kinerja positif pada 2019 dengan jumlah produk reksa dana yang dijual mencapai 112 produk dari 22 Manajer Investasi (MI) dan dana kelolaan hingga Rp 2,08 triliun, tumbuh 15% dari tahun lalu sebesar Rp 1,8 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Stephanus Turangan berpose usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Trimegah Sekuritas di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Dalam menghadapi 2020, Trimegah akan terus berupaya mengoptimalkan setiap peluang transaksi dengan mengedepankan layanan secara digital dan edukasi, sambil menerapkan prinsip kehati-hatian secara disiplin dalam semua aspek. Perusahaan mencatatkan kinerja positif pada 2019 dengan jumlah produk reksa dana yang dijual mencapai 112 produk dari 22 Manajer Investasi (MI) dan dana kelolaan hingga Rp 2,08 triliun, tumbuh 15% dari tahun lalu sebesar Rp 1,8 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Ciputra Tambah Surat Utang MTN untuk Refinancing jadi Rp1,3 Triliun

MTN tahap 002 ini melengkapi MTN tahap 001 sebelumnya yang sebesar 100 juta dolar Singapura. Ini berarti total MTN CTRA di 2021 menjadi sebesar 125 juta...

Disuntik PTPP, PP Properti Lunasi Utang Rp287 Miliar

JAKARTA – Entitas anak PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi utang jangka menengah senilai Rp287 miliar...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...