Subsidi Gaji

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Nilai bantuan mencapai Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, Juni dan Juli 2025.
<p>Pekerja melintas pada jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pekerja melintas pada jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR yang dianggap merugikan kaum buruh. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Hore! Buruh Bergaji Rp3,5 Juta Dapat Subsidi PPKM Rp1 Juta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengeluarkan aturan baru mengenai pemberian bantuan subsidi upah, yang mencakup pembaruan syarat penerima subsidi.
<p>Suasana sejumlah pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Rabu, 4 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Rp29,7 Triliun Sudah Digelontorkan untuk Subsidi Upah 12,2 Juta Pekerja

JAKARTA – Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Reza Hafiz melaporkan, program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja telah tersalurkan sebanyak Rp29,7 triliun. Tercatat, ada 12,2 juta pekerja sudah menerima BSU hingga awal Desember 2020, atau sekitar 98,8% dari total penerima. Ketercapaian ini, kata Reza ditargetkan rampung hingga akhir tahun. Ia berharap, BSU dapat mendorong daya beli […]

PPPK paruh waktu

Nadiem Makarim Cairkan Subsidi Gaji ke 2 Juta Guru Honorer dan Pendidik Non-PNS Senilai Rp3,6 Triliun

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada dua juta guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS).