Siac

Direktur Utama J Resources, Edi Permadi menegaskan bahwa pengumuman yang disampaikan MDKA beberapa waktu lalu soal perjanjian jual beli saham bersyarat alias conditional shares sale and purchase agreement (CSPA) tidak lah tepat.

<p>Karyawan menunjukkan logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Kamis 23 Juli 2020 dipatok lebih rendah untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp977.000, sedangkan pada posisi kemarin, Rabu 22 Juli 2020 sempat menyentuh level baru Rp982.000 untuk ukuran 1 gram, yang merupakan level tertinggi sepanjang sejarah.  PT Aneka Tambang Tbk. melansir penjualan emas di tingkat ritel tetap menggeliat kendati harga emas menyentuh rekor baru. Penjualan secara daring atau online diakui meningkat signifikan dalam tiga bulan terakhir. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Karyawan menunjukkan logam mulia di Butik Emas Antam, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Kamis 23 Juli 2020 dipatok lebih rendah untuk ukuran 1 gram dibanderol Rp977.000, sedangkan pada posisi kemarin, Rabu 22 Juli 2020 sempat menyentuh level baru Rp982.000 untuk ukuran 1 gram, yang merupakan level tertinggi sepanjang sejarah.  PT Aneka Tambang Tbk. melansir penjualan emas di tingkat ritel tetap menggeliat kendati harga emas menyentuh rekor baru. Penjualan secara daring atau online diakui meningkat signifikan dalam tiga bulan terakhir. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Tri Boewono (ketiga kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah), Direktur MDKA Michael Soeryadjaya (kiri), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kiri), Komisaris MDKA Heri Sunaryadi (ketiga kanan), Komisaris Independen MDKA Budi Bowoleksono (kedua kanan), dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) berbincang sebelum memulai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Perusahaan Tambang Emas: Merdeka Copper Gugat J Resources, Tuntut Ganti Rugi Hingga Rp8,46 T

Emiten tambang emas PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak usahanya PT Pani Bersama Tambang (PBT), mengajukan gugatan arbitrase kepada PT J Resources Nusantara (JRN) terkait izin usaha pertambangan (IUP).