Satgas Phk
Pemerintah menilai mereka telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons terhadap meningkatnya angka PHK di berbagai sektor. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi pekerja dan memastikan stabilitas ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global.

Ilustrasi kehilangan pekerjaan atau PHK.