Satgas Pasti

Penipuan ini dilakukan dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs web, atau akun media sosial milik entitas berizin. Tujuannya adalah untuk menipu masyarakat dengan menggunakan identitas yang mirip dengan entitas resmi.
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
hacker-with-laptop-golden-credit-card.jpg

Catut Agensi Iklan Inggris untuk Menipu, Platform Ini Diblokir Satgas

Entitas tersebut telah terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan operasi tanpa izin yang diperlukan dari otoritas terkait.
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Daftar Lengkap 233 Pinjol Ilegal Terbaru pada Awal 2024, Jangan Sampai Terjebak!

Pada totalnya, Satgas PASTI telah berhasil memblokir 8.460 entitas keuangan ilegal sejak tahun 2017 hingga akhir Januari 2024.
side-view-male-hacker-with-gloves-laptop.jpg

Satgas Temukan 22  Entitas Investasi Ilegal dalam Temuan Terbaru, Berikut Rinciannya

Satgas PASTI berhasil mengidentifikasi 22 entitas yang terlibat dalam penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...