Rpp Kesehatan

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), Fabianus Bernadi menyebut akan ada sebanyak 86 persen perusahaan terdampak usai keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Sebanyak 44 persen perusahaan bahkan disebut bakal terdampak hebat.
Seorang Pria Memegang Sebatang Rokok di Tangannya di London, Inggris
Seorang Pria Memegang Sebatang Rokok di Tangannya di London, Inggris (Reuters/Maja Smiejkowska)
Demo Tembakau DPR - Panji 1.jpg

UU Kesehatan Minim Partisipasi Publik, Petani Tembakau Merasa Tak Terlindungi

Ketentuan ini mengakui tembakau sebagai substansi yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, sehingga memberikan dasar hukum untuk kebijakan pengendalian tembakau yang lebih ketat.
tembakau.jpg

Tak Etis dan Diskriminatif, Materi PP Kesehatan Memberatkan Pedagang

Ketua Umum PERPEKSI, Junaidi, menyatakan aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain adalah aturan yang sangat rancu untuk diberlakukan kepada pelaku usaha.
WhatsApp Image 2024-07-10 at 14.36.06.jpeg

Pasar Rakyat dan Warung Protes, Minta Larangan Jual Rokok 200 Meter pada RPP Kesehatan Dihapus

Kalau melihat kondisi di lapangan saat ini, aturan ini sama saja ingin mematikan usaha perdagangan rakyat.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...