Rokok Alternatif

Wacana pelarangan total rokok elektronik dinilai berpotensi besar merugikan bagi perokok dewasa karena menghambat upaya pengurangan dampak kesehatan akibat kebiasaan merokok.
Vape

Sumber: alivape.com

<p>Pemilik toko yang juga Anggota APVI, Rhomedal (kanan) memasang stiker himbauan di toko Vapepackers, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif atau rokok elektrik melalui gerakan sosial bertajuk “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK)” yang juga telah dilakukan di Denpasar, Bali, dan Bandung, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Riset Buktikan Produk Tembakau Alternatif Kurangi Risiko Sistem Pernapasan

Penelitian terbaru yang diterbitkan Oxford University Press berjudul “Nicotine and Tobacco Research” mengungkapkan bahwa perokok yang beralih ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, dapat mengurangi risiko kesehatan yang berkaitan dengan sistem pernapasan.
Ilustrasi pebisnis merasa stress karena bisnisnya bangkrut.

Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya

Kebiasaan buruk tersebut dapat ditekan dengan menerapkan konsep pengurangan risiko bagi perokok dewasa melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif seperti vape, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg

Pengamat Ungkap Kenaikan Cukai Rokok Tidak Efektif Turunkan Jumlah Perokok

Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 – 2024 terbukti tidak efektif menaikkan penerimaan negara. Sejak diterapkan pada awal 2023, penerimaan negara dari CHT terus menurun. Hingga akhir Juli 2023, penerimaan CHT tercatat Rp111,23 triliun, lebih rendah 8,93% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (yoy).
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...