Private Placement

PALM optimistis langkah strategis ini bisa jadi momentum untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan, apalagi dengan tren perbaikan kondisi pasar di 2025 yang mulai terlihat.
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.14.00.jpeg
Public Expose PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM).
Ilustrasi Bursa - Panji 3.jpg

Kenali Perbedaan Private Placement dan Rights Issue

Private Placement dan Rigths Issue memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan modal perusahaan, namun keduanya berbeda dalam cara mereka melibatkan investor dan implikasinya terhadap saham perusahaan.
<p>Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) Tri Boewono (ketiga kiri) bersama dengan Komisaris MDKA Garibaldi Thohir (tengah), Direktur MDKA Michael Soeryadjaya (kiri), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kiri), Komisaris MDKA Heri Sunaryadi (ketiga kanan), Komisaris Independen MDKA Budi Bowoleksono (kedua kanan), dan Komisaris Independen MDKA M. Munir (kanan) berbincang sebelum memulai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST dan RUPSLB) di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. MDKA mencatatkan kinerja gemilang pada 2019 dengan diselesaikannya proyek ekspansi oksida di Tambang Emas Tujuh Bukit serta produksi emas dan perak perusahaan melampaui target 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam RUPSLB hari ini, para pemegang saham MDKA menyepakati untuk melakukan pembelian kembali saham atau _buyback_ sebanyak-banyaknya 2% saham dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan alokasi dana maksimal Rp 568 miliar dilaksanakan secara bertahap sampai paling lama 18 bulan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Merdeka Copper Gold (MDKA) Minta Restu Private Placement 2,4 Miliar Saham

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) belum juga mendapatkan calon investor untuk private placement ini.
goto.png

GOTO Berencana Melakukan Private Placement, Terbitkan 120,14 Miliar Saham Baru

Tujuan pelaksanaan private placement adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat posisi permodalan GOTO jika dianggap perlu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...