Prioritas

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Pajakind bekerja sama untuk bisa memberikan layanan perpajakan kepada nasabah prioritasnya. Hal ini demi terwujudnya kewajiban dalam pelaporan SPT tahunan kepada nasabah dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Program PPS Wajib Pajak.jpg
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Jum'at, 11 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Inilah cara menyimpan uang untuk membuat dana darurat

4 Alasan untuk Menjadikan Dana Darurat Sebagai Prioritas

Hidup ini tidak dapat diprediksi. Seperti yang kita alami sekarang, tentu kita pada tahun-tahun sebelumnya kita tidak akan mengetahui bahwa akan mengalami pandemi. Oleh karena itu inilah alasan untuk menjadikan dana darurat sebagai prioritas.
Hadapi COVID-19, Perbaikan Dua RSUD di Sulteng Dipercepat

PUPR Prioritaskan Kegiatan yang Tertunda Akibat COVID-19 Pada 2021

Jakarta-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjanji pada 2021 akan memprioritaskan kegiatan yang sempat tertunda akibat realokasi...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...