Ppln

KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional Pemilu di luar negeri hari ini, Senin, 18 Maret 2024. Total ada 128 PPLN, dengan Kuala Lumpur sebagai PPLN terakhir yang direkap nasional karena pemungutan suara ulang.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (Reuters/Kim Kyung-Hoon)
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka

Prabowo-Gibran Unggul di Luar Negeri

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari pemilih luar negeri di tingkat nasional. Suara tersebut diambil dari 127 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan rekapitulasinya dilakukan mulai Rabu, 28 Februari hingga Selasa, 4 Maret malam 2024.
Pejabat mendistribusikan materi pemilih, termasuk kotak suara dan bilik suara yang belum dirakit, di pusat distribusi tingkat kabupaten di Jakarta

Argumen KPU Soal Surat Suara Tercoblos di Arab Saudi

Video yang sedang viral di media sosial X menceritakan seorang pemilih yang mengalami kejadian di mana surat suaranya telah tercoblos sebelum diterimanya. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Arab Saudi.
pemilu-2024.jpg

Dubes RI Tanggapi Tuduhan Intervensi Intelijen dalam Pemilu 2024

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, memberikan tanggapan terhadap video yang beredar yang menuduh keterlibatan intelijen dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...