Perppu

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terhadap isu rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan menambah nomenklatur di kementerian.
Presiden terpilih Prabowo Subianto
Presiden terpilih Prabowo Subianto anggarkan makanan bergizi gratis Rp71 triliun.
<p>Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR yang dianggap merugikan kaum buruh. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja 28 Oktober, Ribuan Buruh Demo Lagi 2 November

Hal ini menyusul adanya wacana penandatanganan dan pemberian nomor pada Undang-Undang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Oktober nanti.

<p>Petugas melakukan penyemprotan disinfektan saat pemberlakuan kembali PSBB di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan, yang berlaku selama dua pekan mulai Senin, 14 September 2020 hingga 27 September 2020. Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Di Sidang MK, Sri Mulyani Jelaskan Kerugian Dunia Akibat COVID-19 Tembus Rp222 Kuadriliun

Sri Mulyani menyatakan kerugian tersebut sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dunia yang diprediksi akan mengalami kontraksi sangat dalam pada tahun ini yaitu di kisaran 3%-5%.

Akankah Telkom buka blokir Netflix?

Lewat Perppu 1/2020, Pemeritah Bisa Tarik Pajak Netflix Cs

JAKARTA –  Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020, pemerintah memiliki peluang untuk menarik pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengatakan, saat ini sesuai UU PPN, pemerintah tidak dapat menunjuk subjek pajak luar negeri. Atas pemanfaatan barang tidak berwujud ataupun jasa yang bersumber dari luar Daerah Pabean. […]

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...